Viral Begal di Medsos, Polda Sumut Tembak Residivis 338

Editor: metrokampung.com

Medan, metrokampung.com
Viral di Medsos, Pelaku aksi begal sadis beserta penadah di Jalan Asrama Gaperta, ditangkap tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut.


Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan mengatakan tersangka utama yakni ALT (40) dan para penadahnya, NS (31) warga Kecamatan Helvetia, RBC (29) warga Sunggal, MN (47) warga Sunggal, MF (51) warga Langkat, dan MS (35) warga Aceh telah ditangkap.

“Lalu tersangka NS menjual kepada RBC, sampai ke penadah keenam yang berada di Aceh,”tandasya,  Rabu (2/6/2021).
 Mantan Kapolres Asahan ini mengatakan, pelaku yang sudah tiga kali keluar masuk penjara semakin nekat menjalankan aksinya.

"Dia residivis, perbuatannya sudah berulang, baru keluar kasus 338, membunuh abang kandungnya sendiri, asimilasi 2020 karena Covid-19,"tegas Tatan. 


Tatan menjelaskan, pelaku sudah mengintai korbannya sejak Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi memeriksa 25 kamera pengintai yang terpasang di sekitar lokasi.


"Pelaku sudah ada di lokasi tiga sampai empat jam, mondar-mandir dari persimpangan ada rumah sakit paru. Kemudian sempat jalan menyeberang lampu merah sempat membeli air mineral gelas, sempat mutar kembali dan menyebrang kembali,"bebernya. 

 Tatan menjelaskan dalam penangkapan terhadap pelaku yang merupakan pecandu narkoba jenis sabu-sabu ini, polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya. "Kita lakukan tindakan tegas terukur,"pungkasnya.(rel/hp/sim/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini