Wabup Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Rapat mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi  dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri.

Lb Pakam, metrokampung.com
Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar sampaikan jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Deli Serdang  terhadap penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam, Jum’at (4/6/2021).

Rapat mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri, didampingi Wakil Ketua DPRD T.Akhmad Tala’a dan Nusantara Tarigan Silangit.
 
Dalam penyampaiannya, Wabup HM Ali Yusuf Siregar menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada anggota dewan atas pandangan umum yang telah disampaikan karena hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab konstitusional dan komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi dan penyempurnaan pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Kami mengucapkan terimakasih atas apresiasi anggota dewan atas pencapaian untuk ketiga kalinya opini laporan keuangan Pemkab Deli Serdang Tahun 2020 yang meraih opni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan wujud kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif dan diharapkan pada tahun mendatang opini tersebut dapat dipertahankan,"kata Wabup menerangkan jawaban, penjelasan dan tanggapan Pemkab Deli Serdang atas pertanyaan, saran , pendapat dan masukan anggota dewan melalui fraksi-fraksi DPRD.
 
Diantaranya, pertanyaan dari Kustomo juru bicara dari Fraksi Gerindra terkait laporan hasil pemeriksaan BPK dan mengenai .  Disampaikan Wabup, bahwa pada tanggal 10 Mei 2021 Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Utara menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020 kepada Bapak Bupati dan Ketua DPRD Deli Serdang.
Selain itu juga, Wabup menjawab pertanyaan dari Jonni Keliat SP. Juru bicara Dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Diantaranya terkait penanggulangan Covid-19, Pemkab telah melakukan antara lain; melakukan piket posko 24 Jam ; melakukan sosialisasi tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan ; melakukan penyemprotan disinfektan di area publik, fasilitas sosial dan fasilitas umum ; melakukan Operasi Yustisi tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan,"ucap Wabup HM Ali Yusuf Siregar.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini