Bupati Batu Bara: Tolong Dipermudahkan Persyaratan STR Bagi Nakes

Editor: metrokampung.com
Bupati Ir.H.Zahir, MAP saat ikuti pelatihan STR secara virtual.

Batu Bara, Metrokampung.com
Pelatihan Tata Laksana Vaksinasi Covid merupakan pelatihan  bagi para nakes untuk memberikan vaksin kepada masyarakat sesuai dengan prosedur. 

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP didampingi Kadis Kesehatan drg. Wahid Khusyairi mengikuti pembukaan pelatihan Tata Laksana Vaksinator Covid 19. Pembukaan pelatihan melalui media virtual di Aula Rumah Dinas Bupati Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka. Rabu (07/07/2021). 

Pelatihan Vaksinator berlangsung di Batam. 

Dalam sambutannya Bupati Batu Bara Zahir menyampaikan terima kasih Kepada Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Batam. Karena dengan diadakannya pelatihan ini, akan semakin banyak SDM nakes untuk menjadi vaksinator yang berkompeten.

Sebagai informasi, Pencapaian pada 
Pelaksanaan Vaksinasi Tahap I Dan 
Tahap II di Kabupaten Batu Bara,
Telah mencapai 90%, pada sasaran SDM Kesehatan, Pejabat Publik, Dan Lansia yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis 1 (satu).



Adapun tenaga vaksinator di Kabupaten Batu Bara yang sudah dilatih sebanyak 38 orang Dokter Umum, 54 Orang Perawat Dan 175 Orang Bidan.

" Kami ingin mengirim peserta pelatihan vaksinator sebanyak 250 orang, tetapi karena adanya persyaratan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), sehingga ada beberapa peserta tidak bisa mengikuti pelatihan ini," ungkap Bupati Batu Bara Zahir.

" Saya berharap Kepada Kemenkes untuk mempermudah persyaratan STR bagi Nakes yang akan menjadi VAKSINATOR," tegas Bupati Zahir menyampaikan kepada Kepala Badan pengembangan dan Pelatihan SDM Kemenkes RI.

" Dengan banyaknya para nakes yang berkompeten untuk menjadi vaksinator, tentu harapannya akan mempercepat proses pemberian vaksin bagi masyarakat," ujar Bupati Zahir.

Turut hadir Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Batam, Kepala Badan Pengembangan Pelatihan SDM Kemenkes RI.(MK/DS)
Share:
Komentar


Berita Terkini