Dinas PMD Sergai Selenggarakan Sosialisasi Permendes No.3 Tahun 2021 Bersama Pengurus BUMDes

Editor: metrokampung.com

Sergai, metrokampung.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) selenggarakan  acara sosialisasi Permendes No.3 Tahun 2021 tentang pengajuan dan pendaptaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki Badan Hukum, bertempat di Aula Kantor Camat Perbaungan, Rabu (28/7/2021).

Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Permendes No. 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan dan Pengadaan Barang/Jasa  BUMDes.

Acara Sosialisasi dipimpin oleh Kabid Usaha Ekonomi Desa (UED) dan PKP Tiar Abdul Rahman Pangaribuan S.AP yang mewakili Kadis PMD beserta para Stafnya.

Sembari memaparkan kemajuan usaha desa melalui BUMDes serta tata cara pendaftaran Badan Hukum BUMDes serta Pemberian Insentif dan kemudahan Perpajakan serta retribusi bagi BUMDes sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

Dengan sosialisasi ini diharapkan para pengurus BUMDes  dapat memiliki persepsi yang sama terhadap PP No. 11 Tahun 2021 dan Permendes No. 3 Tahun 2021, seperti yang dipaparkan oleh Kabid UED dan PKP dari dinas PMD Sergai.




Sementara Direktur BUMDes Madani Desa Melati II Mhd Safrizal juga menyebutkan agar para BUMDes yang ada di Kecamatan Perbaungan segera melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Permendes untuk menjadi BUMDes yang berbadan hukum dan para pengurus BUMDes harus kreatif dalam menjalankan jabatan nya agar BUMDes yang telah mereka bentuk bisa menjadi meningkatkan perekonomian masyarakat dengan memanfaatkan potensi yang ada di Desa tersebut, tutup Safrizal.

Pada acara Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh : Perwakilan Camat Perbaungan oleh PLT Kasi PMD Muttaqin Syahputra, Tenaga Ahli Pembangunan Ekonomi Desa Tengku Fahrizal Husni, Pendamping Desa : Abdul Rahman, Muhklis Siregar, Isya Lubis dan Pendamping Lokal Desa Nita Yulinda.

Serta para pengurus BUMDes Adolina Jaya Desa Adolina, BUMDes Madani Desa Melati II, BUMDes Cita Manis Desa Citaman Jernih, BUMDes  Cemara Maju Desa Lubuk Cemara, BUMDes Hidayah Desa Deli Muda Hilir, BUMDes Anugrah Desa Tanjung Buluh, BUMDes Maju Bersama Desa Tanah Merah, BUMDes Muara Bertuah  Desa Sei Nagalawan dan BUMDes Deli Muda Mandiri Desa Deli Muda Hulu. (Dip).(ys/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini