Polres Tapteng Ringkus Pria dari Sebuah Rumah yang Meresahkan Warga

Editor: metrokampung.com

Tapteng, metrokampung.com
Polres Tapanuli Tengah melalui Sat ResNarkoba Polres Tapanuli Tengah kembali meringkus seorang pria berinisial S (47) warga Jalan Sibolga-Padangsidempuan Lingkungan VI Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Hal itu diungkap Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasubbag Humas AKP Horas Gurning pada Rabu (07/07/2021).

Horas Gurning mengungkapkan Personil Polres Tapanuli Tengah meringkus tersangka dari rumahnya, dari informasi masyarakat yang resah.

"Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka tidak ditemukan barang apapun, saat Personil menggeledah kamarnya ditemukan barang bukti" ungkapnya.

Dari kamar Tersangka ditemukan barang bukti berupa: 1 Paket besar sabu - sabu yang dibungkus plastik bening, 30 Paket kecil sabu - sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat keseluruhan 8, 73 Gram, serta sebuah timbangan digital warna Silver.

"Saat Tersangka diinterogasi, Tersangka mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari seorang temannya yang telah dikantongi identitasnya" ujar Horas menjelaskan.

Selanjutnya Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani proses lebih lanjut.(hary/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini