Polsek Kotarih Gelar KRYD di Wilkum Polres Sergai

Editor: metrokampung.com

Sergai, metrokampung.com
Jajaran Polres Serdang Bedagai Polsek Kotarih gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).Bertempat Jalan Utama Desa Sungai Buaya Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Jum'at (30/7/2021) Sekitar Pukul, 11:00 Wib.

Giat yang dilaksanakan di Wilkum Polres Sergai itu dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19. 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum melalui Kapolsek Kotarih Iptu. D. Panjaitan mengatakan, pelaksanaan yang dilakukan anggota Polsek Kotarih merupakan kegiatan rutin KRYD dan PPKM  sesuai UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Instruksi Presiden (INPRES) No, 6 Tahun 2020 peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler kesehatan.



"Personil juga mensosialisasikan kepada warga yang melintas tentang Inmendagri No. 17 Tahun 2021 terkait PPKM dan Inmendagri No. 20 Tahun 2021, atas Perubahan Inmendagri No, 17 Thn 2021, PPKM berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Covid -19," paparnya.

Kapolsek Kotarih menjelaskan, dalam Inmendagri Nomor 26 tahun 2021, tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1, masyarakat Kecamatan Kotarih agar mengoptimalkan Posko Penanganan virus Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan.Hal ini untuk pengendalian penyebaran virus Covid -19.

Selanjutnya tak hanya itu kata Iptu.D Panjaitan, Personil juga menyampaikan kepada masyarakat Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/31/INST/202, Tanggal 26 Juli 2021 serta Instruksi Bupati Sergai No,18.2/443/4046/2021 tgl 6 Juli 2021  terkait PPKM dalam rangka pengendalian penyebaran virus Covid -19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk mengendalikan penyebaran virus Covid -19 di Kabupaten Serdang Bedagai.
  
Dalam operasi KRYD gabungan Polri /TNI dan ASN ini, personil Polsek Kotarih menemukan 25 Orang warga yang tidak mematuhi himbauan Prokes dan personil juga membagikan sejumlah 25 pcs masker kepada warga yang melintas.

" 5 Orang diberikan tindakan Push'up," pungkasnya. 

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD) Polsek Kotarih berjalan aman, tertib dan lancar.(ys/sim/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini