Sanpan RI Minta Polisi Legalkan Judi di Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Mesin judi tembak ikan kian diminati disaat pandemi covid seperti ini di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Lb Pakam, metrokampung.com
Dimasa pandemi Covid 19 peredaran judi togel, jackpot dan judi tembak ikan kian marak di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
 
Keberatan warga terkait maraknya judi tak kunjung juga ditanggapi polisi.
 
Karenanya, LSM Sanpan RI meminta Polresta Deli Serdang untuk melegalkan perjudian di wilayah hukumnya.
 
"Kami menilai sampai saat ini perjudian terus kian menggila disaat pandemi Covid seperti saat ini. Dilapor pun tidak ada artinya karena tidak juga ada tindakan. Apalagi pengelola perjudian semakin menjadi-jadi dan terang-terangan. Tak peduli tempat. Di dekat rumah ibadah (mesjid dan gereja) maupun kantor polisi mereka jadikan lapak judi,"bilang Aspin Sitorus, Ketum DPP LSM Sanpan RI, Kamis (29/7/21).
 
Menurut Aspin jika dilegalkan bisa menjadi pemasukan resmi bagi negara.
 
"Sementara jika seperti saat ini yang menikmati hanya oknum tertentu. Sementara rakyat khususnya kaum hawa semakin menjerit karena suaminya tergila-gila dengan judi,"tambah Aspin.
 
Pantauan wartawan, hampir setiap warung kopi di Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang bebas membahas dan membeli togel. Begitu juga dengan judi jackpot dan judi tembak ikan.
 
Serupa di Kecamatan Lubuk Pakam. Sementara di Kecamatan Beringin lapak berbagai jenis perjudian mirip "Las Vegas" persis berada di belakang Polsek Beringin. (dra/ril/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini