Masyarakat Heboh, Kaur Desa Sei Ular Ditangkap Polisi

Editor: metrokampung.com

Langkat, MetroKampung. com
Masyarakat heboh setelah media MO memberitakan, Rabu (11/8) bahwa seorang oknum Kaur Perencanaan Desa Sungai Ular, Kecamatan Secanggang, Kab. Langkat, ZB (32) telah ditangkap Unit Reskrim Polres Langkat, Senin (9/8) di kantor Desa Sungai Ular, pada sekitar pukul 14.30 WIB atas laporkan dari Zainab (45), warga Dusun IX Gotong Royong Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Secanggang, kabupaten Langkat.
     
Dari informasi yang dirangkum, diduga ZB telah menipu Zainab dengan modus pinjam uang sebesar 17 juta dengan agunan empat  lembar Kartu Keluarga warga desa Tanjung Ibus, dan Surat Pelepasan Hak atas tanah yang diduga palsu. 
     
Parahnya, bukan cuma Zainab, tapi masih banyak lagi korban lain yang diduga telah ditipu  ZB dengan modus arisan atau jula-jula, yang mana semuanya diperkirakan mencapai jumlah puluhan juta rupiah. 
     
Yah, karena itu kabarnya para korban juga akan membuat Laporan Polisi ke Polres Langkat.
     
Nah,  saat dikonfirmasi Media MO, Rabu (11/8) Sekretaris Desa Sungai Ular, Mahdar SPdI membenarkan hal itu. 
     
” Iya pak memang benar telah diamanankan, tapi tak berani saya memberikan keterangan, pak. Jadi, langsung sajalah besok ke kantor desa untuk menemui Kepala desa pak," kata Mahdar.
     
Yah begitulah, sementara itu Kapolres Langkat,  AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK melalui Kanit Pidum Iptu Bram Chandra saat dikonfirmasi, Rabu sore (11.08.2021) membenarkan penangkapan tersebut. 
     
”Ya benar pak, terkait dengan kasus penipuan yang sekarang lagi diproses,” sebutnya singkat. (BD/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini