Rudianto Simangunsong : Aparat Kepolisian Harus Bertindak Cepat Berantas Judi

Editor: metrokampung.com

Ketua Komisi I DPRD Medan Rudianto Simangunsong


Medan, Metrokampung.com
Kebijakan dan niat baik aparat kepolisian sangat ditunggu masyarakat dalam memberantas judi di Kota Medan. Masih ada keresahan masyarakat terhadap masih beroperasinya lokasi judi di Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Pulobrayan Darat, Kecamatan Medan Barat.

“Niat baik aparat Kepolisian dalam memberantas judi sehingga masyarakat merasa nyaman dan semua jadi tentram sangat ditunggu,” ujar Ketua Komisi A DPRD Medan Rudianto Simangunsong SAg kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Sesuai dengan protap pemberantasan penyakit masyarakat, harusnya Polisi bertindak cepat. Semua berawal dari adanya keresahan masyarakat terhadap adanya permainan judi yang digelar di sekitar warga. Keresahan masyarakat itu harus segera dijawab dengan melakukan penertiban dan kalau memungkinkan harus ada proses hukum terhadap para pemain dan bandarnya.

Disebutkan Ketua F-PKS DPRD Medan itu, adanya keresahan yang tidak ditanggapi serius oleh aparat berwenang bisa berekses terhadap aksi massa yang mungkin tidak terkendali. Untuk menghindarinya, aparat berwenang hendaknya bertindak cepat dengan menertibkannya.

“Saya masih ingat saat Komisi I melakukan kunjungan ke Polrestabes Medan. Saat itu Kapolrestabes menyatakan Narkoba dan judi menjadi targetnya untuk segera dibersihkan dari Kota Medan,” ujarnya seraya mengatakan, pihaknya menunggu aksi Polrestabes Medan terhadap judi dan Narkoba.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini