Sat Polairud Res Sergai Gelar Ops Yustisi Disiplin Prokes dan PPKM di Tanjung Beringin

Editor: metrokampung.com

Serdang Bedagai, metrokampung.com
Satuan Polairud Res Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes), bertempat di Dusun III Desa Nagur Pematang Belimbing, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Minggu (01/08/2021) sekira pukul 10:00 WIB.

Kasat Polairud AKP C.T. Situmorang menyampaikan selain penegakan disiplin Prokes, kegiatan Ops Yustisi ini juga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terkait pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Ia menyebutkan kegiatan ini berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia. Dan Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan.


Selain itu lanjutnya, Inmendagri No. 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, serta Pergub No. 34 Tahun 2020 dan Perbup No. 35 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.

Saat menggelar Ops Yustisi dilokasi ditemukan ada sekitar 5 orang yang tidak menggunakan masker, dan petugas langsung memberikan himbauan serta masker untuk dipakai.

"Ada lima orang yang tidak menggunakan masker, dan langsung kita beri teguran dan masker," ujarnya.

Kegiatan Operasi Yustisi Sat Polairud Res Sergai dalam penerapan Prokes dan PPKM berjalan dengan aman, tertib dan lancar.(ys/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini