Deli Serdang Bebas Stunting (D’BEST) Terbaik Tingkat Sumut

Editor: metrokampung.com
Wabup Ali Yusuf Siregar mengikuti penilaian kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting Tahun 2020.

Lb Pakam, metrokampung.com
Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar mengikuti penilaian kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting Tahun 2020  di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati setempat, Senin (6/9/21).
 
Acara yang diselenggarakan secara virtual tersebut dihadiri Plt Kepala Bappeda Sumatera Utara, Plt Kadis Kesehatan Sumatera Utara, para kepala daerah yang melalui virtual dan tim panelis.
 
Pada kesempatan itu Wabup Ali Yusuf Siregar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara tersebut.
 
"Semoga melalui acara ini tercipta komitmen dari seluruh pihak dalam melaksanakan delapan aksi konvergensi secara bersama dan terciptanya best practice dalam penanganan dan pencegahan serta percepatan penurunan stunting,"kata Yusuf Siregar.
 
Dijelaskannya, pernyataan komitmen pelaksanaan stunting pada tanggal 3 Oktober 2019 di Jakarta, Kabupaten Deli Serdang ditetapkan sebagai salah satu kabupaten prioritas penurunan stunting oleh pemerintah pusat.
 
"Sebagai awal kami melakukan pemetaan hingga ke tingkat desa. Melalui pemetaan tersebut pada Tahun 2020 kami telah tetapkan 20 desa, 25 desa tahun 2021 dan pada Tahun 2022 ditargetkan 45 desa sebagai lokus prioritas stunting,"paparnya.
 
Kata Yusuf Siregar, kondisi pada Tahun 2020 status kesehatan masyarakat menghasilkan data riset Kesehatan Dasar ( Riskesdas ) pada tahun 2018 angka prevalensi stunting balita di Kabupaten Deli Serdang cukup tinggi sebesar 25,7 persen. Dari grafik tersebut terlihat bahwa intervensi yang dilakukan dapat menekan angka stunting menjadi 3,07 persen  pada tahun 2020. Oleh sebab itu, Pemkab Deli Serdang terus bekerja dan tetap berkomitmen agar "Deli Serdang Bebas Stunting” atau disingkat “D’BEST” dan tahun 2020 Deli Serdang terbaik penilaian aksi 1-4 tingkat Sumatera Utara.
 
"Saya memberikan penekanan komitmen terhadap seluruh perangkat daerah sampai pada tingkat desa/kelurahan untuk memastikan bahwa program pelaksanaan aksi 1 sampai dengan aksi 8 ini berjalan dengan optimal dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Sehingga Kabupaten Deli Serdang bebas dari stunting serta menuju masyarakat sadar stunting,"tegas Yusuf Siregar.
 
Kami menyadari, tambahnya, dengan situasi pandemi Covid-19 terjadi refocusing anggaran di tiap perangkat daerah.Namun hal ini tidak menurunkan semangat. Melalui Perbup Nomor 36 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBDes TA 2020, telah mengalokasikan anggaran Kader PKK, Bidan Desa dan Kader Posyandu agar memiliki pemahaman yang sama dan dapat mengoptimalkan perannya masing-masing. Pelatihan ini juga dilengkapi dengan aplikasi E-HDW (Human Development Worker) yang digunakan sebagai alat bantu kerja Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam melakukan pemantauan dan pendataan sasaran rumah tangga 1000 HPK  (Hari Pertama Kelahiran).
 
Kemudian pada aksi ke 6 sistem manajemen data, telah dilakukan tabulasi melalui aplikasi EPPGBM (Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) laporan PAUD, laporan rumah tangga peserta JKN diharapkan akurasi dan ketetapan tersebut akan memberikan dampak positif positif terhadap intervensi program yang dilaksanakan.
 
Pada aksi 7 yakni pengukuran dan publikasi stunting tetap dilaksanakan pada seluruh desa, namun untuk desa prioritas. Pada lokus dilakukan lebih intens, sehingga sebaran prevalensi stunting dapat dimonitor perkembangannya sebelum dan sesudah dilakukannya intervensi.
 
Pada aksi 8, review kinerja tahunan terdapat 11 cakupan indikator spesifik telah memperlihatkan data capaian yang baik. Namun pada 9 indikator sensitif masih perlu kerja keras antara lain cakupan keluarga yang mengikuti bina keluarga balita 44,5 persen, cakupan desa menerapkan KRPL 6,6 persen, cakupan rumah tangga peserta JKN 64,6 persen dan cakupan orang tua mengikuti kelas parenting 64,41 persen.
 
Menurut Yusuf Siregar, dengan berbagai permasalahan yang ada,maka program ini tidak akan berjalan optimal jika hanya dilaksanakan oleh Pemkab Deli Serdang. Itu sebabnya perlu keterlibatan masyarakat,dunia usaha dan lintas sektor melalui pendekatan holistik, integratif, tematik.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini