Terkait Mafia Tanah, Didampingi Jokowi Centre, Warga Karimun Diterima Deputy 2 Kepala Staf Presiden di Bina Graha Komplek Istana Kepresidenan

Editor: metrokampung.com

Jakarta, Metrokampung.com
Didamping Sekretaris Jenderal Jokowi Centre Imanta Ginting, warga Karimun yang merupakan korban oknum mafia tanah audensi bersama Deputy 2 KSP tepat di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden RI Jakarta Pusat, Kamis (9/9 /2021).

Audensi tersebut berlangsung di ruang Deputi 2 secara tertutup, Imanta Ginting mengatakan persoalan pencaplokan lahan seperti ini masih terjadi, dan kami sudah tahu mudusnya.

”Kami akan kawal terus proses ini sesuai dengan perintah Presiden untuk memberantas dan menindak mafia tanah. Kelakuan oknum-oknum mafia tanah sungguh terlalu, kalau ini dibiarkan, masyarakat yang tidak mengerti hukum dan haknya akan selalu menjadi korban baik dikriminalisasi dan intimidasi sehingga masyarakat tidak kuat dan ketakutan tinggal di tanah yang diusahakan mereka puluhan tahun, apalagi kalau tidak bayar, bangunan rumah masyarakat akan diratakan. Kami tahu persis masyarakat desa Pangke Barat di jalan Sepakat sudah puluhan tahun mengusakan tanah tersebut, dimana mereka hidup dan menggantungkan kehidupan mereka hanya sebagai petani  sehari-hari, persoalan penindakan mafia tanah ini jelas jadi perhatian khusus bapak Presiden," imbuhnya. 


Masih Imanta, lahan di jalan Sepakat Desa Pangke Barat Kecamatan Meral Barat persis saya tau, karna saya alumni dari SMU Negeri 2 Karimun. Sebagai mana kita ketahui mengapa masyarakat akhirnya berada di tanah tersebut jelas jelas karena tanah tersebut kategori terlantar dan setelah diusakan dan dikuasai mereka setelah puluhan tahun masa ada orang yang mengaku punya hak atas tanah itu, ini jelas jelas ada indikasi permainan oknum mafia tanah, kita akan kawal terus penyelesaian masalah ini, jangan sampai rakyat yang  jadi korban, inikan masyarakat menguasai lahan sebagai  petani di desa Pangke Barat bahkan  rumah sebagai tempat berlindung sudah ada bangunannya. Kenapa mereka di ganggu, masyarakat itu perlu di lindungi bukan diintimidasi," ucapnya.

Kesedihan nasib dilontarkan Marolop Pakpahan sebagi pengurus perwakilan dari perjuangan masyarakat Karimun, mangatakan setelah di datangi oknum lawyer yang mengakui kuasa hukum dari pemilik tanah di dalam pertemuan warga oknum lawyer tersebut bahwa akan meminta ganti rugi sebesar 50 ribu hingga 200 ribu per meter bagaimana ini ceritanya? dan bahkan pejabat daerah yang ada di kabupeten Karimun sudah kami surati namun tidak ada respon, surat tersebut kami kirim sebelum terbentuknya nama perjuangan masyarakat, kami melawan untuk mempertahankan lahan yang kami kuasai kami bentuk lah perjuangan masyarakat. Ketua terpilih seingat saya Indah Purna Sari, satu hari terbentuk perjuangan masyarakat ketua terpilih atas nama Indah Purnama Sari ditangkap polisi dan surat panggilan tersebut disebut penyerobot tanah itu setahu saya," jelas Marolop.

Sementara Wakil Ketua Simon Petrus meyerahkan lahan yang dia kuasai pada lahan yang sudah ditanami karet karena merasa adanya dugaan dalil pengerusakan plank, diintimidasi dan merasa  takut mengakui menyerahkan surat RT /RW pada oknum lowyer,” tutupnya. 

Deputy 2 Kepala Staf Presiden Abetnego Tarigan mengatakan akan menindaklanjuti laporan ini, segera kita akan konsolidasikan dengan instansi dan para pemangku kepentingan terkait. Prinsipnya kita tidak akan bernegosiasi dengan mafia Tanah, Presiden sendiri secara tegas sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak Mafia-mafia tanah di seluruh tanah air," tutupnya.(tim/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini