Korban Penculikan di Patumbak Melapor ke Polresta Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Khairunisa bersama anaknya Fandi di Polresta Deli Serdang.

Lb Pakam, metrokampung.com
Khairunisa bersama anaknya Fandi Wahyudi (22) warga Dusun III Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang mendatangi Polresta Deli Serdang, Selasa (5/10/21) sore.
 
Kedatangan mereka untuk buat pengaduan atas penganiayaan yang dialami Fandi sesuai laporan polisi Nomor STTLP /B/414/X/2021/SPKT/Polresta DS/Sumut.
 
Dalam laporannya disebutkan, Fandi dianiaya oleh pelaku berinisial A bersama seorang pelaku lain diduga oknum TNI desersi berinisial DG di dekat kawasan wisata Pantai Kasan Dusun I Desa Namu Suro Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang, Jumat (1/10/21) malam.
 
Khairunnisa ibu Fandi kepada wartawan, Rabu (6/10/21) menuturkan jika sebelum buat laporan ke polisi lebih dulu buat laporan di Pomdam I BB.
 
"Kami sudah buat LP di Polresta Deli Serdang untuk pelaku inisial A, warga sipil, setelah sebelumnya buat laporan juga ke POM TNI AD untuk pelaku inisial DG," ungkap Khairunisa seraya berharap aparat penegak hukum dapat segera menindak pelaku yang sudah melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap anaknya hingga mengalami terluka.
 
Disebutkan Khairunisa, penganiayaan yang dilakukan salah seorang pelaku terhadap korban juga terjadi pada Juli tahun 2020 lalu dan korban juga sudah buat LP di Polsek Patumbak dengan Nomor STTLP/475/VII/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak tertanggal 23 Juli tahun 2020. Namun  pengaduan penculikan dan penganiayaan terhadap korban hingga saat ini terkesan jalan di tempat.
 
"Polisi belum memproses pengaduan yang kami buat untuk menghentikan kejahatan yang dilakukan pelaku A,"ujar Khairunisa.
 Diberitakan, penculikan dan penganiayaan  dialami Fandi Wahyudi warga Dusun III Desa Lantasan Baru Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.  
 
Pelaku  berjumlah tiga orang, satu berinisial A, DG dan satu lainnya korban mengenali  wajah namun tidak mengetahui namanya.
 
Pelaku A masih tetangga Fandi, sedangkan DG diduga oknum TNI. Punbegitu korban tidak mengetahui nama kesatuan dan dinas pelaku.
 
Ceritanya, malam itu sekitar jam 10, Fandi Wahyudi sedang berada di warnet Milano Patumbak. Dia didatangi A dan DG lalu dibawa naik mobil menuju Pantai Kasan. Di dalam mobil selama dalam perjalan Fandi mengaku  dipukuli pelaku hingga dibawa ke area wisata pantai Kasan.  Di tempat itu Fandi  masih terus dipukuli dan ditendang, pakai tangan dan kaki bahkan broti.
 
Akibatnya Fandi terluka di wajah, pelipis mata kiri pecah, mata lembab dan tulang pipi retak. Usai dianiaya di tempat itu Fandi dimasukkan kedalam mobil dan d buang di pinggir jalan tepi hutan Simpang Gunung Sibayak Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo. 
 
Beruntung korban masih  bernyawa. Iapun dengan susah payah menyelusuri jalan mencari rumah warga. Pagi harinya korban menemukan rumah penduduk dan meminjam telepon warga untuk menghubungi keluarganya.
 
Tak lama korban dijemput keluarganya dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Sembiring Delitua untuk menjalani perawatan medis atas luka lebam yang dialaminya.

"Kasus ini dalam proses penanganan,"jelas Kompol Firdaus, Kasatreskrim Polresta Deli Serdang. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini