LSM Desak Polsek Perbaungan Tangkap Pelaku Pengeroyok Supir KUPJ

Editor: metrokampung.com
Polsek Perbaungan.

Perbaungan, metrokampung.com
Petugas Polsek Perbaungan Jajaran Polres Serdang Bedagai belum juga berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Sabam Simamora (35) supir bus KUPJ (koperasi).
 
Padahal kasus pengeroyokan tersebut telah dilapor warga Dusun III Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang tersebut ke Polsek Perbaungan, enam bulan silam.
 
Menanggapi kasus ini, LSM Sanpan RI mendesak petugas Polsek Perbaungan untuk secepatnya menangkap pelaku pengeroyokan.
 
"Kita minta Polsek Perbaungan segera menangkap pelaku. Kasus pengeroyokan ini terkesan jalan di tempat. Enam bulan lamanya sejak korban mengadu, namun pelaku belum juga berhasil diamankan,"sesal Aspin Sitorus Ketum LSM Sanpan RI dalam keterangan, Selasa (26/10/21).
 
Aspin pun mengapresiasi sejumlah media online. Menurutnya, begitu kasus pengeroyokan ini mencuat kepermukaan, petugas baru  bergerak memburu pelaku.
 
"Selama setengah tahun ini, kasus tersebut terkesan tidak ada perkembangan apapun. Tapi belakangan ini, begitu diberitakan media petugas Reskrim Polsek Perbaungan mulai bergerak memburu pelaku pengeroyokan,"bilang Aspin.
 
Disebutkannya lagi, sebelumnya petugas mengaku tidak mengetahui alamat rumah pelaku. Dan minta korban atau keluarganya datang ke polsek untuk kemudian bersama petugas menujukan rumah pelaku.
 Permintaan tersebut disanggupi korban dan keluarganya. Rumah pelaku telah diketahui petugas.
 
"Tapi pelaku belum juga berhasil diamankan,"tambah Aspin.
 
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Zulfan Ahmadi mengakui jika pihaknya belum berhasil mengamankan pelaku.
 
"Belum bang. Kita masih memburunya,"terang Zulfan singkat via seluler, Selasa sore.
 
Diberitakan, Sabam Simamora dikeroyok 3 supir KUPJ (tour) di rumah makan dodol Desa Sei Sejenggi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai hingga babak belur.
 
Kasus pengeroyokan yang terjadi setengah tahun silam itu telah dilapor Sabam ke Polsek Perbaungan sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan bernomor STPL/85/IV/2021/SU/Res Sergai/Sek Perbaungan tertanggal 12 April 2021 ditanda tangani Kepala SPK B Aiptu Warno. Meski telah 6 bulan berlalu, para pelaku pengeroyokan tak kunjung ditangkap polisi.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini