Dishub DS : Nama Jalan di BSP Tanggung Jawab Desa

Editor: metrokampung.com
Warga Perumahan BSP berharap papan nama.

Lb Pakam, metrokampung.com
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang, Suryadi Aritonang menegaskan bahwa papan nama di komplek Perumahan Bumi Serdang Permai (BSP) Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang merupakan tanggungjawab pihak desa.

 Penjelasan ini disampaikan mantan Camat Namorambe via seluler, Jumat (5/11/21).
 
"Masalah papan nama di komplek perumahan tersebut tanggungjawab pihak desa. Desa yang mengusulkan dan menganggarkannya didalam dana desa,"jelas Suryadi seraya menuturkan jika dirinya paham betul soal papan nama jalan karena dirinya pernah menjadi camat.
 
Suryadi juga menjelaskan pihaknya tidak bisa membuat "polisi tidur" di perumahan BSP.
 
"Kecuali warga yang memasang baru bisa. Kalau Dishub gak bisa. Aturannya memang begitu,"tambahnya.
 
Diberitakan, saat ini di komplek perumahan BSP sudah tidak lagi ditemukan papan nama jalan. 
 
Sehingga warga luar perumahan termasuk pihak pengantar barang  kesulitan setiap kali mencari alamat rumah penghuni komplek BSP.
 
Warga berharap Pemkab Deli Serdang bisa memasang plank nama jalan yang dimohonkan.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini