Anggiat Sipayung Akui Diperiksa Polda Terkait Proyek Sosial Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Bangunan dengan papan proyek senilai Rp 1,9 miliar lebih.

Lb Pakam, metrokampung.com
Pembangunan rumah perlindungan sosial Kabupaten Deli Serdang di Desa Sidodadi Pasar III Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang dibangun secara bertahap mulai tahun 2016 hingga 2020. Berbiaya miliaran rupiah dan diduga sarat penyimpangan.
 
Kabid Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Deli Serdang, Anggiat Sipayung mengakui dirinya telah diperiksa polisi terkait proyek tersebut.
 
"Saya sudah diperiksa di Polda. Mana berani kita buat proyek fiktif. Jika ada yang keberatan soal proyek itu lapor aja ke polisi, biar saya jelaskan sama polisi,"jawabnya, Kamis (9/12/21).

Papan proyek Rp 1.9 miliar lebih.

Dugaan penyimpangan terjadi pada pekerjaan lanjutan bangunan berukuran 6 kali 20 meter.  Diperhitungkan menghabiskan biaya Rp 300 juta.
Sementara pada papan proyek tertulis nilai kontrak sebesar Rp 1.912.225.000 dikerjakan oleh CV Tunas Sukses Pratama TA 2020.

"Kami yang mengerjakan proyek lanjutan pembangunan rumah tersebut. Jadi kami tau berapa besar biaya pembuatannya. Palingan habis Rp 300 juta. Masak di papan proyek tertulis hampir Rp 2 miliar,"ujar sejumlah pekerja bangunan itu dan minta namanya dirahasiakan.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini