Pemilik Oukup Dipaksa Bayar Setoran ke Preman

Editor: metrokampung.com
Ilustrasi

Lb Pakam, metrokampung.com
Sejumlah pemilik panti pijat repleksi dan oukup (mandi rempah) yang berada di Kecamatan Lubuk Pakam, Beringin dan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang mengaku resah.
 
Pasalnya, mereka dimintai uang oleh oknum preman, LSM dan lembaga non pemerintah.
 
Permintaannya bervariasi. Ada yang memaksa uang bulanan dan harus dibayar setahun. Kemudian ada juga yang minta bantuan untuk membuka kantor.
 
"Jika tidak dikasih. Mereka mengancam ini itu lah,"keluh Ani salah seorang pekerja oukup dan pijat repleksi, Senin (6/12/21).
 
Padahal para pemilik panti pijat repleksi dan oukup telah melengkapi usahanya dengan izin yang diterbitkan pemerintah.

Karenanya mereka berharap agar pihak Kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang turun tangan mengamankan para pelaku pemerasan yang berkedok OKP dan LSM.
 
"Usaha kita sudah berizin. Berarti pemerintah harus melindungi pelaku usaha dari perbuatan oknum yang mencari keuntungan dengan cara-cara menggertak,"tambah HS Kembaren, salah satu pemilik oukup di Lubuk Pakam. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini