Labuhanbatu, Metrokampung.com
Plt kepala dinas Perhubungan kab Labuhanbatu alibikan Lokasi Parkir Pengamanan truck dan Perda Larangan Truck over Kapasitas Masuk Kota belum ada. Sehingga fihaknya kesulitan dalam melakukan Penertipannya. Dan pada tahun 2022 ini kita sedang mempersiapkan dana untuk Perda Larangan truck masuk kota dan menyekolahkan sedikitnya Petugas tilang Pelanggaran di dinas Perhubungan Labuhanbatu.
Hal tersebut disampaikannya Pada metro Kampung. Com.diruang kerjanya Senin 5/12/2021 saat dipertanyakan terkait tanpa ditindak atas Beroperasinya truck masuk Kota.
"Kita mengalami kesulitan untuk melakukan Penertipan, Penindakan Terhadap truck intercohler masuk kota di Rantauperapat, sehubungan kita tidak memiliki juru tilang di dinas perhubungan, tepat Parkir , serta Perda Terkait Larangan truck Masuk Kota,Namun tahun 2022 ini kita sedang mengajukan dana untuk pembuatan Perdanya dan menyekolahkan beberapa Petugas tilang di dishub ini," ucap Bonaran.
Lebih lanjut di jelaskannya bahwa Labuhanbatu masih mempunyai surat Berupa Himbauan kepada Pengusaha agar truck tidak memasuki area kota tahun 2013 dimasa sekretaris daerah Labuhanbatu dijabat oleh Bapak Ali Usman Harahap. Selain itu ketika dilakukan Penertiban terhadap truck dishub juga kerepotan dalam pengamanan kenderaan tersebut saat diparkiran," ucap Plt Kadishub Labuhanbatu.
"Kerepotan kita dalam menjaga keamanan truck dari rawan kehilangan saat diparkir," jelasnya.
Terpisah menyikapi alibi yang disampaikan Plt kadishub labuhanbatu tersebut Harmita selaku masyarakat dirantau perapat menimpal Penjelasan itu karena menurutnya Bahwa Ruas Jalan Masuk kota Rantauperapat telah dipasang sejumlah Portal antisipasi truck masuk kota dengan Biaya mencapai Rp 1,1 Milyar. Selanjutnya Portal Tersebut rusak Perlahan dan tak berfungsi karena kurangnya Pengawasan dan Penindakan terhadap Pelanggar Portal tersebut, tentunya dalam hal ini Pemerintah labuhanbatu gagal merancang, Lemah dalam Mengawasi, menertibkan, Meski telah menghabis dana yang cukup besar," ucapnya.
Yang lebih ironisnya lagi menurut Harmita bahwa Program Portal Hambatan truck masuk kota tersebut Kini sudah hampir seluruhnya tidak Berfungsi." Terangnya sembari berharap Bupati Labuhanbatu H.Erik Adtrada Ritonga SKM.MM. Dapat Segera Lakukan Penertiban dengan programnya BOLO Labuhanbatu.
(MK/R Fajar Sitorus/Simon)