Galian C Ilegal di Bangun Purba Beroperasi di Bawah Sutet

Editor: metrokampung.com
Lokasi galian C ilegal di bawah sutet PLN.

Bangun Purba, metrokampung.com
Kegiatan penambangan (galian C) Ilegal di Dusun II Desa Sialang Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang sudah seminggu beroperasi dan dikeluhan warga di sana.
  
Selain lokasi korekannya berada persis di bawah jaringan  tegangan tinggi PLN (sutet) juga bersebelahan dengan jalur kereta api (PT KAI) dan Kebun Kelapa Sawit Bagerpang PT Lonsum.
 
Pantauan di lokasi tambang galian C Ilegal itu, salah satu alat berat jenis beko sedang menggali tanah dengan kedalaman dua hingga tiga meter. Kemudian tanah korekan tersebut dimuat ke dalam truk dan selanjutnya dibawa keluar lokasi galian.
 
Sementara dump truk pengangkut tanah galian ilegal menggunakan jalan lintas milik PT KAI dan jalan desa. 
 
Karena sering dilalui dump truk pengangkut tanah, kini, jalanan yang dulu mulus telah  berlubang-lubang dan berdebu.
 
Sejumlah warga di sana menuturkan bahwa seminggu terakhir sejak adanya galian C ilegal tersebut selain jalan yang rusak juga lahan milik warga mengalami kerusakan karena tertutupi debu.
   
Camat Bangun Purba, Raden Mewah saat dikonfirmasi, Jumat (28/1/22) sore membenarkan kegiatan galian C Ilegal itu sudah beroperasi sejak seminggu ini.
 
"Baru beroperasi dan segera mau disurati untuk penghentian operasi," jawab Camat Bangun Purba.  (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini