Muhammad Iqbal Zikri, SH (Praktisi Hukum) meminta kepada aparat penegak hukum, baik itu Kejatisu maupun Poldasu agar dapat segera mengusut aliran penggunaan dana BOS dan Dana Desa (DD) di Kabupaten Langkat.
Menurut Iqbal, disinyalir para kepala desa yang ada di Kabupaten Langkat selama ini terus menikmati anggaran dana desa untuk jalan- jalan (pesiar)dengan alasan kunjungan kerja dan bintek .
Selain bintek dan kunjungan kerja,aparat penegak hukum juga diminta untuk mengaudit proyek fisik yang dikelola oleh para aparat desa.
Lebih lanjut, Iqbal yang dikenal vokal sebagai penasehat hukum itu mengatakan, sudah saatnya pihak penyidik Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumut turun ke Langkat guna memeriksa para kepala sekolah,baik itu kepala sekolah SD maupun SMP, sebab para kepala sekolah tersebut adalah pengelola dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah) yang berasal dari anggaran APBN Pusat.
"Kita berharap Langkat saat ini bersih dari semua kasus korupsi,” ujar mantan aktivis mahasiswa asal Langkat yang sering turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa itu sambil tersenyum ramah, kepada para wartawan, Sabtu (28/1/2022).(Sr/mk)