Pelaksanaan Ritual oleh Tokoh adat Bius Salaon, Kamis (20/01/2022). |
Samosir, metrokampung.com
Masyarakat Adat Salaon yang terdiri dari masyarakat desa Salaon Toba, Salaon tonga-tonga dan masyarakat desa Salaon Dolok menggelar ritual mangallang Hambing Putih, Ritual Babi Ambat (Tolak bala-red), sebagai bukti kemenangan menolak penyakit yang timbul dikalangan masyarakat serta mampu melampui masa sulit selama pandemi covid-19.
Ritual Mangallang Hambing Putih yang merupakan kearifan lokal masyarakat adat bius Salaon, juga dirangkai dengan Pengukuhan Lembaga Adat, yang dilaksanakan di desa Salaon Tonga-tonga Kecamatan Ronggur Nihuta, kabupaten Samosir, pada hari Kamis (20/01/2022).
Wakil Bupati Samosir Drs Martua Sitanggang MM, menyampaikan sambutannya, di acara Ritual Manggallang Hambing Putih, kamis (20/01/2022). |
Hadir dalam kesempatan Wakil Bupati Samosir, Drs Martua Sitanggang MM, Asisten II Pemkab Samosir, Hotraja Sitanggang, Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Tetty Naibaho dan Camat Ronggur Nihuta Bresman Simbolon.
Wakil Bupati Samosir Drs Martua Sitanggang MM dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ritual mangallang hambing putih.
"Selamat atas suksesnya pelaksanaan pengukuhan lembaga adat desa salaon,"ungkap Martua Sitanggang.
Wakil Bupati Samosir Drs Martua Sitanggang MM dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ritual mangallang hambing putih.
"Selamat atas suksesnya pelaksanaan pengukuhan lembaga adat desa salaon,"ungkap Martua Sitanggang.
Ia juga menuturkan bahwa pelestarian budaya yang patut dikembangkan dan diwariskan kepada generasi muda. Sebab diketahui budaya merupakan kekayaan yang sangat berharga dan tidak ternilai.
"Lembaga adat serta tokoh adat diharapkan untuk bergandengan tangan, guna memelihara kearifan lokal sehingga kemajuan teknologi dan modernisasi tidak menggilas budaya adat Batak,"imbuh Martua.
Wakil bupati Samosir juga berpesan kepada lembaga adat Bius Sitolu Hae horbo Salaon yang dikukuhkan, menjadi momentum kebangkitan pelestarian adat.
"Lembaga adat diharapkan dapat melestarikan budaya dan kearifan lokal sebagaimana kebiasaan-kebiasaan nenek moyang terdahulu dengan menuliskan dan mendokumentasikan untuk diwariskan kepada generasi muda,"pungkasnya.
Masih kata Martua, "Pembentukan lembaga adat ini tidak bermaksud untuk menghilangkan peran lembaga yang sudah berbuat dibidang adat. Akan tetapi lebih mengukuhkan dan saling bersinergitas. Dengan demikian, akan terwujud kehidupan masyarakat yang sejahtera, bermartabat, secara ekonomi, pendidikan dan kesehatan sesuai dengan Visi Bupati Samosir,"ujarnya mengakhiri.
Pantauan awak media, pelaksanaan ritual mangallang Hambing putih terlihat jelas peran pemangku raja adat tertua yaitu Raja bius (Raja Oloan), Parbaringin (Pande Bolon) dan Raja Bondar sebagaimana kehidupan nenek moyang Batak terdahulu.
Ritual Babi Ambat (tolak bala) diperankan dalam sebuah tor-tor yang memperagakan asal mula penyakit yang menggerogoti masyarakat sehingga mengalami kesulitan. Raja adat juga mempersembahkan seekor babi kepada Mulajadi Nabolon (Sang Pencipta-red) dan darahnya dijadikan obat penolak bala. Pada akhirnya, masyarakat sembuh dan kembali kepada kehidupan normal.
Tidak hanya itu, Ritual Mangallang Hambing Putih dilengkapi dengan sesajen berupa Sitoppian Nagodang, Rudang Najagar, Nitak Nihopingan, Nitak Nihittang ni Andalu dan Nitak Gabut.(HPS/MK)