Langgar Jam Operasi, THM Karoke Kasih Jadi Sorotan Masyarakat Termasuk MUI Asahan

Editor: metrokampung.com

Asahan, metrokampung.com
Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Asahan bagaikan Jamur tumbuh dimusim penghujan. Maraknya tempat hiburan malam ini dan kurangnya pengawasan sehingga tempat-tempat THM ini kerap melanggar izin jam operasional, atau buka hingga menjelang subuh.

Atas kenakalan pemilik atau pengusaha THM ini yang membuka THM ini hingga subuh membuat Warga Kisaran merasa resah, sebab mengganggu saat warga sedang tertidur lelap, suara berisik yang berasal dari lokasi THM membuat warga tidak bisa tidur.

Selain itu, juga dapat mengundang hadirnya pelaku kejahatan. Seperti di lokasi Karaoke Kasih di jalan lintas Ahmad Yani Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur.

Terendus kabar Karaoke Kasih itu, di lokasi hiburan malam kerap terjadi kegaduhan pengunjung hingga meresahkan warga sekitar. Anehnya, tempat hiburan yang acap kali menjadi lokasi dugaan maksiat itu luput dari perhatian Bupati Asahan yang dikenal sangat Religius.

Saat ditanya wartawan, Ahmad Syaiful Pasaribu selaku Camat Kisaran Timur mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP, Polsek Kisaran Kota, dan Forkopimda setempat, termasuk dengan pengelola tempat hiburan tersebut.

“Memang benar lokasi hiburan malam itu dekat dengan kantor pemerintahan dan kampus di Asahan. Ini menjadi PR buat Saya dan Pemkab Asahan untuk menertibkan tempat hiburan yang menyalahi prosedur, termasuk jam operasionalnya,”ujar Ahmad kepada media pekan lalu.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Buya Salman Tanjung,MM juga menyesalkan banyaknya tempat hiburan dan karoke yang menyalahi prosedur dan jam operasional, termasuk karaoke Kasih yang berdekatan debgan kantor pemerintahan dan lembaga pendidikan.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi Asahan hari ini. Karena regulasi yang sudah disepakati antara Pemkab Asahan dengan pihak pengelola hiburan dilanggar oleh pengusaha”, katanya.

Buya juga dengan tegas akan meminta kepada Bupati Asahan untuk mencabut ijinnya jika tidak mengindahkan aturan. Alasannya karena tempat hiburan malam tersebut berpotensi mendatangkan kejahatan, terutama tempat hiburan karoke Kasih.

“Apabila tdk memiliki ijin, agar segera ditutup dan dicabut saja izinnya,” tegas Buya Salman.

Terakhir, Bupati Asahan saat dikonfirmasi terkait maraknya tempat hiburan malam yang menyalahi jam operasional melalui Kadis Infokom Asahan tidak dapat ditemui. Ketika ditelponpun sang kadis juga tidak mengangkat handphonenya. (Erwin pane/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini