LSM Sanpan RI menilai hibah bus Madrasah yang berasal dari Komite MAN 2 Deli Serdang diduga sarat penipuan.
Hal ini dipaparkan Aspin Sitorus, Ketum LSM Sanpan RI, Jumat (4/2/22).
"Kenapa disebut penipuan. Karena mobil tersebut dibeli dari kutipan orang tua murid saat penerimaan murid baru setiap tahunnya,"ujar Aspin.
Kabarnya, sambung Aspin, setiap tahun ajaran baru, orang tua murid diharuskan membayar uang kepada pihak komite sebesar Rp 2 - Rp 7 juta. Salah satu kegunaannya untuk membayar cicilan kredit bus hibah tersebut selain untuk membangun ruang kelas baru.
Sekaitan ini, LSM Sanpan RI akan melaporkan dugaan penipuan ini kepada Kejatisu di Medan.
"Kita ingin kasus bisa diungkap secara terang benderang oleh pihak kejaksaan. Sehingga tidak ada lagi pungutan kepada orang tua murid setiap masuk sekolah. Ini kan sekolah pemerintah, kenapa banyak kali kutipan. Kenapa wali murid yang diharuskan menanggung beban sekolah,"sambung Aspin.
Diberitakan, setiap bulan siswa MAN 2 Deli Serdang diharuskan membayar uang komite sebesar Rp 170 ribu. Sementara dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang diterima sekolah tersebut sebesar Rp 1,2 juta per siswa dengan jumlah siswa seribuan orang. (dra/mk)