Tanjungbalai, metrokampung.com
Plt Wali Kota Tanjungbalai H.Waris Thalib turut didampingi Kadiskanla Nefri Siregar, Plt Kadisnaker Irfan Zuhri. Saat tiba di PT Mitra Bahari, Plt Wali Kota diterima Pengusaha Yulius Chai sementara di PT Halindo diterima Direktur, Sinta
Tiba dilokasi, Plt Wali Kota H.Waris Thalib langsung mengecek kondisi gudang ikan milik PT Mitra Bahari dan juga berdialog dengan para karyawan perusahaan.
Waris juga menyampaikan kepada pemilik perusahaan jika belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) agar segera merealisasikankan sesuai aturan dan peraturan yang ditetapkan Pemerintah.
"Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai meminta agar perusahaan yang belum memberikan THR untuk segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya. Sebab, THR merupakan hak bagi para pekerja dan merupakan intruksi dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Plt Wali Kota Waris.
Plt Wali Kota menyebut sesuai aturan yang ditetapkan seyogyanya pemberian THR seminggu sebelum lebaran. Untuk itu, Waris mengimbau agar para pengusaha mengakomodir hal itu.
"Jadi bisa musyawarah dengan para karyawan, agar bisa disepakati skema pembayaran THR bagi mereka," pungkas Plt Wali Kota Waris Thalib.(ES/Mk)


