Pakpak Bharat, metrokampung.com
Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pakpak Bharat menghentikan beberapa operasional pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro milik PT. Sumatera Energi Lestari di Desa Pardomuan, Kecamatan Sitellu Talu Urang Julu, Kamis (19/5/2022) lalu, bukan menjadi masalah yang serius bagi perusahaan yang saat ini menangani pembangunan pembangkit listrik di Pakpak Bharat.
Pasalnya, bukan hanya mendapat kritisi dari masyarakat bahkan perwakilan rakyat dan pemerintah pun tidak digubris oleh perusahaan raksasa tersebut, pencemaran ataupun kerusakan lingkungan hidup akibat dari proyek itupun hanya dipandang kecil.
Komisi II DPD Pakpak Bharat telah memanggil pihak PT SEL dan telah disepakati untuk diberhentikan sementara prosesnya.
Lukman Padang saat dikonfirmasi Metrokampung.com melalui via whatsap mengatakan bahwa pekerjaan tersebut sedang dihentikan sementara menunggu ijinnya dikeluarkan.
"Kita tidak menghambat pembangunannya, tapi ijinnya dipenuhi dulu," kata Lukman Padang, Senin (30/05/2022).
Ditanya soal Remediasi yang pernah dituntut masyarakat, lukman padang selaku ketua Komisi II mengatakan tidak ada.
Saat ini Metrokampung.com menerima informasi dari lokasi bahwa setelah ditetapkan diberhentikan sementara PT.SEL masih melanjutkan pekerjaan sehingga sampai hari ini Lae Ordi yang menjadi kebutuhan utama masyarakat masih mengalami kekeruhan bahkan semakin parah dari sebelumnya.
Masyarakat setempat hanya pasrah kepada Tuhan agar masalah ini cepat terselesaikan dan berharap kepada kementrian KLHK untuk turun langsung melihat kondisi tersebut.
" Kami hanya bisa pasrah kepada Tuhan, karena kami masyarakat kecil ini takut terintimidasi sebab kami sudah mengadu kepada perwakilan kami, itupun tidak digubris lantas hanya kepada Tuhan lah bang tempat kami mengadu," ujar Aman Berutu.(vik/mk)
"Kita tidak menghambat pembangunannya, tapi ijinnya dipenuhi dulu," kata Lukman Padang, Senin (30/05/2022).
Ditanya soal Remediasi yang pernah dituntut masyarakat, lukman padang selaku ketua Komisi II mengatakan tidak ada.
Saat ini Metrokampung.com menerima informasi dari lokasi bahwa setelah ditetapkan diberhentikan sementara PT.SEL masih melanjutkan pekerjaan sehingga sampai hari ini Lae Ordi yang menjadi kebutuhan utama masyarakat masih mengalami kekeruhan bahkan semakin parah dari sebelumnya.
Masyarakat setempat hanya pasrah kepada Tuhan agar masalah ini cepat terselesaikan dan berharap kepada kementrian KLHK untuk turun langsung melihat kondisi tersebut.
" Kami hanya bisa pasrah kepada Tuhan, karena kami masyarakat kecil ini takut terintimidasi sebab kami sudah mengadu kepada perwakilan kami, itupun tidak digubris lantas hanya kepada Tuhan lah bang tempat kami mengadu," ujar Aman Berutu.(vik/mk)