Saurtua Silalahi Anggap Pernyataan Ketua DPRD Samosir Pada Acara Pelantikan Ormas KOMPAS, 'Tidak Tepat'

Editor: metrokampung.com
Anggota DPRD Samosir fraksi Gerindra Saurtua Silalahi, ketika diwawancarai awak media, di kantor DPRD Samosir, Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, pada Senin (23/05).

Samosir, metrokampung.com
Anggota DPRD Samosir fraksi Partai Gerindra Saurtua Silalahi menganggap perkataan Ketua DPRD Samosir Sorta Ertaty Siahaan pada acara pelantikan Pengurus DPD Organisasi Kompas pada 20 mei 2022 lalu, yang bertempat di halaman Hotel Dainang, kecamatan Pangururan, tidak tepat (salah).

Hal itu disampaikan Saurtua Silalahi kepada Wartawan, pada hari Senin 23 Mei 2022, di Gedung DPRD, Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Pasalnya, pada acara pelantikan DPD Kompas, ketua DPRD Samosir Sorta  Siahalan menyampaikan, bahwa saat pengesahan RAPBD ke APBD mereka dari Partai PDIP keluar, karena menurutnya anggaran tidak berpihak kepada masyarakat.

"Kalau sebagai ketua DPRD, statement itu salah, tapi tidak apa apa kalau sebagai Sorta Ertaty dia disitu. tapi atas undang apa dia disitu? Seolah olah ormas ini anak ranting PDIP. Seharusnya, dia mendukung agar tetap mengawal pemerintahan ini, jangan membuat orasi orasi yang menjelek jelekan," sebutnya.

Menurutnya, Sorta Ertaty Sebagai ketua DPRD Samosir, harus menghargai mekanisme yang sudah diatur dilembaga itu. 

"Karena sudah jelas mekanisme terjadi musyawarah mufakat, diakui dengan voting, Kalau sudah mau disahkan, itu sudah keputusan, termasuk haknya di APBD sudah diakomodir disitu," katanya.

Seharusnya, kata Saurtua, Sorta bisa menerima keputusan DPRD yang disahkan untuk anggaran 2022, walau dengan cara apapun, karena itu sudah menjadi keputusan lembaga.

"Terkait mereka tidak terima pada waktu itu yah memang harus. Seharunya dia berupaya menggaet kami supaya jadi keputusanya itu, itu merupakan kelemahan, dan menolak itu hak pribadi," tegasnya.

Lebih lanjut Politisi Gerindra menjelaskan, tentang aturan yang harus dipatuhi seluruh anggota DPRD di lembaga itu.

"Kalau dilembaga ini (DPRD), ketika sudah memenuhi persyaratan untuk disahkan sesuai dengan aturan, ya itu secara otomatis dia harus mengikuti aturan itu. 

Misalnya kami rapat saya tidak hadir, ya sudah disahkan itu, saya harus ikut. Terkaik fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD ya kita lakukan," tegas Alumni Unika itu.

Terkait Pernyataan Sorta yang optimis mencapai 20 kursi untuk partai PDI Perjuangan pada pemilihan anggota legislatif yang akan datang, Saurtua selaku anggota DPRR dari partai Gerindra, menganggap itu biasa.

"Kalau orang bermimpi ya sah sah saja, semua partai mengingikan dua puluh atau dua puluh lima kursi, realitanya gak, kan gitu," ujar Saurtua mengakhiri.(HPS/MK)

Share:
Komentar


Berita Terkini