Tak Punya Hak Pilih Dalam Pilkades, Warga Barak Induk Gelar Unjuk Rasa dan Mengadu Ke DPRD Langkat

Editor: metrokampung.com
Orasi : Para pengunjuk rasa yang kecewa saat berorasi di depan gedung DPRD Langkat.

Langkat, Metrokampung.com
Ada yang menarik menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2022 di Kabupaten Langkat. Banyak yang menuding tak beres karena banyak dugaan kecurangan, sehingga ada yang meminta agar Pilkades itu ditunda atau dibatalkan saja.
      
Salah satu buktinya, ratusan warga Barak Induk, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan melakukan aksi unjuk rasa. Pertama ke kantor Bupati Langkat dam setelah itu ke kantor DPRD Kabupaten Langkat untuk menyampaikan keluhan dan kekecewaan mereka terkait hak suara mereka yang tidak diakomodir dalam Pilkades Harapan Maju periode 2022-2028 yang diselenggarakan pada 19 Juni 2022 yang akan datang.
     
Aksi damai ini diterima anggota Komisi A DPRD Langkat dengan mengundang perwakilan warga di ruang rapat Komisi A yang dihadiri Wakil Ketua Komisi A Dedi dan anggota Komisi A Zulhijar, Pimanta Ginting dan Sukardi, Senin (23/5/2022).
     
Dalam kesempatan itu, disampaikan bahwa masyarakat di sana sebanyak 1.500 jiwa tidak diperkenankan untuk memberikan hak suaranya dikarenakan tempat tinggal mereka berada di luar batas Desa Harapan Maju, padahal mereka memiliki KTP Desa Harapan Maju. Ya, padahal masyarakat yang tinggal di Barak Induk, Damar Hitam dan Sei Minyak yang berjumlah 700 KK selalu ikut dalam pemilihan kepala daerah, pemilihan presiden dan pemilihan anggota DPRD Kabupaten Langkat.
     
”Jadi, tolong bantu kami agar dapat memilih Kepala Desa di Desa Harapan Maju pada tanggal 19 Juni 2022 mendatang,” ujar Ernawati salah satu perwakilan saat menyampaikan keinginan warga.
     
Pada rapat itu, anggota Komisi A Zulhijar mempertanyakan kepada perwakilan warga apakah warga yang tidak diakomodir hak suaranya memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa ?Serentak perwakilan warga menyatakan mereka dapat bantuan BLT.
     
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A Dedi meminta warga agar jangan anarkis menyikapi permasalahan ini dan menjaga kondusifitas desa.
     
“Kami akan fasilitasi dan sepakat untuk memperjuangkan hak-hak warga untuk ikut pilkades sesuai permintaan warga, namun semuanya harus  tetap berpedoman kepada ketentuan yang berlaku ya,” ujarnya.
     
Setelah bersepakat, akhirnya Komisi A DPRD Langkat akan menindak lanjuti aksi warga Barak Induk Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A dengan mengundang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Langkat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Dukcatpil Kabupaten Langkat, Camat Sei Lepan dan pihak Desa Harapan Maju pada Rabu 25 Mei 2022 mendatang.

Yah, mudah- mudahan  pesta demokrasi itu bisa dilaksanalan dengan jujur, aman dan damai. Untuk itu, jauhkan trik- trik yang bisa merugikan masyarakat dan merusak nilai- nilai demokrasi demi untuk kepentingan kita bersama.(SR/BD)

Share:
Komentar


Berita Terkini