![]() |
Kondisi toilet SD Negeri tempat oknum guru cabul berdinas sebelum dipindah tugaskan. |
Tanjung Morawa, metrokampung.com
Sejumlah warga Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang mendesak petugas Kepolisian Polresta Deli Serdang mengusut dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru SDN 105331 Punden Rejo terhadap salah seorang murid perempuannya di dalam kelas tempatnya mengajar.
Mengingat, tindakan oknum guru kelas III SD tersebut sangat memalukan dan tidak bisa ditolerir.
Apalagi usia sang oknum guru tersebut sudah memasuki kepala enam dan beberapa bulan lagi akan pensiun sebagai ASN.
"Bisa dikategorikan sebagai predator anak. Dikhawatirkan kejadian serupa bisa saja terulang kembali. Tidak cukup hanya dengan sanksi pindah tugas. Harus ada hukuman badan sebagai efek jera,"bilang Adi, salah seorang warga di sana, Kamis (19/5/22) sore.
Kasus ini terungkap setelah siswi kelas III SD tersebut melaporkan kepada orang tuanya bahwa kemaluannya dipegang oknum guru Tomu Tampubolon (60) saat berada di dalam kelas.
Orang tua korban kemudian mendatangi sekolah tempat anaknya menuntut ilmu.
Akhirnya kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Padahal untuk mempertanggung jawabkan kasusnya oknum guru pelaku pencabulan bisa dijerat Pasal Undang-undang Perlindungan Anak,"tambah warga lainnya menimpali.
Diberitakan, menurut keterangan Kepala Sekolah SDN 105331, Satie Telambanua, kejadiannya Rabu (11/5/22).
"Bukan diraba tapi terpegang. Ketika itu sedang proses belajar di kelas. Siswi itu dipanggil ke depan kelas. Nah, saat itulah terpegang kemaluannya,"jelas Satie Telambanua yang juga tinggal beberapa hari lagi memasuki pensiun sebagai ASN didampingi Kepala Dusun I Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Yusman ketika dikonfirmasi, Rabu (18/5/22).
Telambanua yang terkesan membela bekas anak buahnya tersebut mengaku jika kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Menurutnya, istri pertama Tomu telah meninggal dunia. Dan baru 5 bulan ini dia menikah lagi dengan seorang gadis.
"Sehari setelah kejadian guru tersebut kita minta dipindah dari sekolah ini. Sekarang dianya telah dimutasi ke kantor Korcam Dinas Pendidikan Kecamatan Tanjung Morawa,"tambah Telambanua.
Sementara Korwilcam Dinas Pendidikan Kecamatan Tanjung Morawa, Tikwan menuturkan bahwa Tomu telah diberi sanksi sementara tidak boleh mengajar di sekolah tersebut.
Sedangkan Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Deli Serdang, Syamsuar Sinaga mengaku bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan.(dra/mk)