Deliserdang, metrokampung.com
Dugaan adanya oknum mafia tanah "bermain" di lahan PTPN 2 Deliserdang kembali mencuat.
Hal itu tampak saat metrokampung.com mengonfirmasi status lahan PTPN 2 di Gang Pendidikan, Dusun V, Desa Telaga Sari, Tanjung Morawa, Deliserdang ke pihak PTPN 2.
Sekretaris Perusahaan PTPN 2, Ganda Wiatmaja, kepada metrokampung, Kamis (2/6/22) mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui persis lahan PTPN 2 (N2) karena dia adalah pejabat pindahan dari PTPN 3 (N3).
"Aku baru beberapa waktu menjabat di N 2 ini Bang, dulu aku di N3, akupun belum tau persisi lahan di N 2 ini, nanti ku suruh anggotaku menjawab pertanyaan abang ya," ujar Ganda.
Lalu Ganda memberikan nomor handphone anggotanya bernama David Ginting dan David mengatakan kalau lahan itu masih milik N 2 dan ada kerjasama dengan Pemkab Deliserdang untuk lahan bangunan sekolah tetapi David juga mengatakan akan mengecek hal itu lagi serta menyarankan agar menghubungi Kaur Humas N 2, Rahmat Kurniawan.
Metrokampung pernah mengonfirmasi oknum SS yang "mengelola" lahan itu beberapa waktu lalu, dan oknum SS mengatakan bahwa ia mendapat izin "mengelola" lahan itu bukan dari pihak N 2 tetapi dari oknum S yang merupakan ketua salah satu OKP di Tanjung Morawa dan lahan itu dijadikan tempat untuk penangkaran bibit tanaman serta balai pendidikan dan latihan.
"Saya dapat izin dari ketua S (sambil menyebut salah satu OKP di Tanjung Morawa) dan kalau izin itu diambil alih pihak PTPN 2, saya keluarlah," jelas SS.
Kaur Humas PTPN 2, Rahmat Kurniawan SE kepada metrokampung, Kamis (2/6/22) mengatakan bahwa lahan tersebut milik PTPN 2 dan ia masih mencari data dan izin penggunaan lahan itu oleh pihak ketiga.
"Itu masih lahan N 2, dulunya adalah lahan Kebun Tanjung Morawa dan setelah Kebun Tanjung Morawa dibubarkan di satukan ke Kebun Batang Kuis dan HGu (Hak Guna Usaha) diperkirakan habis tahun 2028 dan mengenai datanya serta izin ke pihak ketiga akan kita cari dulu ya," ujar Rahmat.
Metrokampung.com sempat menanyakan perihal lahan itu ke Pemkab Deliserdang melalui Kepala Dinas Pertanian, Saleh Dongoran, Kamis (2/6/22) dan ia mengatakan, ada kerjasama pihaknya dengan oknum SS sebagai mitra kerja di bidang pertanian tetapi masalah lahan yang digunakan SS pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atau bekerjasama dengan PTPN 2.
"Kami sebatas mitra dengan SS di bidang pertanian dan mengenai lahan atau tempat usahanya kami tak pernah mengeluarkan izin atau bekerjasama dengan PTPN 2," jelas Dongoran. (Bobby Purba)