![]() |
Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. |
Lb Pakam, metrokampung.com
Kasus oknum guru kelas di SDN 105331 Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Tomu Tampubolon (60) - kini telah dimutasi ke kantor Korcam Dinas Pendidikan Kecamatan Tanjung Morawa berulang kali melakukan perbuatan cabul terhadap anak didiknya menuai kritik pedas.
LSM NGO Sampan RI mendesak Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Yudi Hilmawan untuk mencopot Koordinator Dinas Pendidikan Kecamatan Tanjung Morawa, Tikwan.
"Kita menilai oknum Korcam Tanjung Morawa gagal dan tidak mampu bertugas dengan baik. Sehingga kejadian oknum guru SD Negeri berulang kali melakukan dugaan pencabulan terhadap murid perempuannya bisa terjadi. Kalau ada sangsi tegas, dipastikan kejadian serupa tidak akan terulang,"ujar Aspin Sitorus Ketum LSM NGO Sampan RI, Rabu (1/6/22) sore.
Karenanya, Sampan RI berharap adanya rotasi terhadap Korcam Tanjung Morawa.
"Tempatkan orang yang mampu mengatasi masalah dan bertugas dengan baik. Jangan diberi kewenangan kepada oknum pejabat karena suatu kedekatan dengan pimpinan di Kabupaten Deli Serdang,"sambung Aspin.
Sementara Tikwan mengatakan bahwa dirinya tidak khawatir jika dicopot dari jabatannya.
"Apa kali Korcam ini rupanya,"jawab Tikwan ketika dikonfirmasi wartawan via seluler.
Diberitakan, Tomu Tampubolon dilaporkan orang tua murid melakukan pencabulan terhadap anak didik perempuannya yang duduk di bangku kelas III SDN 105331 Punden Rejo.
Sebelum bertugas di SDN Punden Rejo, Tomu juga pernah melakukan perbuatan serupa saat mengajar di SDN Wonosari.
Akibat perbuatan tersebut, ketiga murid SD yang dicabuli Tomu memilih pindah sekolah.
Sementara Tomu yang sebelumnya pernah dimutasi sebentar di kantor Korcam Pendidikan Kecamatan Tanjung Morawa dimutasi ke SDN Punden Rejo.
Di tempat baru Tomu kembali berubah mencabuli murid perempuan kelas III SD. Tomu akan pensiun November 2022 mendatang (dra/mk)