Petugas PLN Sidikalang Main Tipu Tipu, Manajer Dinilai Kurang Profesional, Langgar SOP Bahaya Kebakaran Listrik Tanpa Kwh Meter

Editor: metrokampung.com

Sidikalang, metrokampung.com
Listrik sudah menjadi kebutuhan primer keempat setelah sandang, pangan, dan papan. Kalau dulu kebutuhan dasar hanya sandang, pangan, papan, sekarang listrik sudah menjadi kebutuhan dasar sesuai dengan penegasan yang diucapkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla pada masa menjabat.

Banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan yang dilakukan cabang PLN Sidikalang patut diduga bahwa manajer tidak profesional dalam mengemban tugasnya. Bukan main perusahaan milik negara ini seharusnya menjadi patron tentang pelayanan masyarakat seutuhnya dibidang kelistrikan.


Terdapat kasus di Kecamatan Parbuluan Dusun Huta Loging bahwa masyarakat (pelanggan) atas nama  Sadan Sagala,  Wasiron Boang Manalu mengajukan pemasangan meteran listrik di rumahnya kepada petugas PLN Sidikalang yang bertugas di Kecamatan Parbuluan.

Menurut informasi pelanggan kepada metrokampung.com bahwa pada tanggal 28 Maret 2022 telah memberikan uang pasang kepada petugas sebesar 3.600.000 kepada petugas bermarga Gultom dengan perjanjian akan dipasang 2 meteran tegangan 900 W dan ironisnya petugas tidak menawarkan bentuk slip pembayaran (kwitansi) sesuai dengan aturan PLN yang sebenarnya yang seharusnya sesuai dengan regulasi jika pelanggan sudah menyetorkan pelunasan maka selambat lambatnya pihak PLN harus memasang meteran selama 7 hari.

Namun berbanding terbalik atas kejadian ini, hampir 3 bulan petugas PLN bermarga Gultom belum memasang meteran hingga saat ini patut Diduga petugas telah melakukan penipuan terhadap pelanggan.

"Katanya kami harus bayar 3.600.000 untuk dua meteran, dengan rasa percaya dan memang Gultom memiliki ID petugas dari PLN kami bayarkan dengan janji 7 hari akan langsung dipasang namun sampai hari ini janji tinggal janji, wajar kami khawatir," ujar Sagala.

"Aliran listrik memang sudah ada dirumah tapi tanpa meteran, jika terjadi korslet siapa yang bertanggung jawab, terus kalau datang pengawas jelas kami bisa dituduh sebagai pencuri, kami masyarakat kecil ini juga yang disalahkan sementara kontrol dari pimpinannya yang kurang kepada petugasnya," tambah Sagala dengan nada kesal.


Sementara pihak PLN cabang Sidikalang saat dikonfirmasi metrokampung.com di kantornya di Jalan Pasar Lama Kecamatan Sidikalang, Kamis (09/06/2022) mengatakan tidak mengetahui kejadian ini.


"Kami sudah cek diaplikasi atas nama Sahdan Sagala dan Wasiron Boangmanalu belum menyetorkan pembayaran," ujar Anugrah selaku karyawan PLN.


Ditanyai soal total dan regulasi harga pemasangan meteran listrik tenaga 900 W Anugrah menjelaskan bahwa jika menggunakan subsidi maka biayanya hanya sekitar 500 ribu rupiah jika non subsidi maka harganya sekitar 980 ribu rupiah.


Dengan total yang diminta petugas sebesar 3.600.000 maka diduga didalamnya telah terjadi praktek penipuan dan telah menyalahi aturan PLN yang berlaku sehingga juga masyarakat patut menduga bahwa pengawasan dari kantor.


Cabang Bukit Barisan selaku pengawas cabang Sidikalang di Jalan Gundaling, Berastagi kabupaten Karo serta diminta kepada pengawas agar mengevaluasi manajer Sidikalang karena telah lalai menjalankan tugasnya sebagai pimpinan sebab dikontrak kerja tertera jelas di perjanjian kontrak kerja, petugas PLN seharusnya tidak boleh melayani pasang baru.(vikram/mk)


Share:
Komentar


Berita Terkini