TOBA TAK BUTUH CARA BERPIKIR/MINDSET Plt KADIS DINAS PENDIDIKAN TOBA!!

Editor: metrokampung.com

Toba, metrokampung.com
Pada tertanggal 9 Juni 2022 di Kantor Dinas Pendidikan Toba sekitar jam 4 Sore, Masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Pembangunan Berkelanjutan Rakyat Toba (KPBRT) yang diketuai Firman Sinaga bersama Plt kadis Pendidikan Toba melakukan diskusi ringan seputar Beasiswa dan Penggunaan Dana CSR untuk program beasiswa. 

Komunitas pembangunan Berkelanjutan Rakyat Toba (KPBRT) pada prinsipnya telah mengetahui bahwa ada kasus yang telah diinvestigasi oleh para activist LSM tentang  “Asal Mula CV. Bersama Kita Bisa bermitra kerja dengan Disdikpora Toba”, yakni tentang Uji Kompetensi Test Psychology yang diselenggarakan CV. Bersama Kita Bisa tahun 2022 di kabupaten Toba, ternyata sumber dananya ada berasal dari Dana BOS dan juga dari Perusahaan Besar, yakni salah satunya PT. Toba Pulp Lestari.

Komunitas Pembangunan Berkelanjutan Rakyat Toba (KPBRT) tidak mengejar kasus ini pada saat pertemuan dengan Plt Kadis Pendidikan Toba, biarkanlah para mereka aktivis LSM yang telah duluan melakukan investigasi kasus tersebut untuk menindaklanjuti kasus tersebut. KPBRT secara khusus menyoroti Beasiswa dan Penggunaan CSR oleh Dinas Pendidikan Toba.

Ada hal menarik, mindset Plt Dinas Pendidikan Toba sudah nyatakan bahwa Pemerintah memiliki keterbatasan, "dengan keterbatasan itu maka harus menggunakan Dana CSR untuk program beasiswa yang secara Khusus misalnya  untuk siswa-siswa yang lulus masuk IT. DEL. 

Pertanyaan, buat apa mikirin dana CSR untuk siswa SMP yang lulus masuk IT DEL, mintalah IT. DEL sediakan beasiswa untuk siswa yang secara ekonomi tidak mampu. Pertanyaan selanjutnya, apakah siswa siswa SMA lainnya tak butuh Beasiswa? Kemudian pertanyaan selanjutnya, mengapa tak menggunakan Dana APBD untuk program beasiswa, jangan sesekali Dinas Pendidikan meminta perusahaan sediakan Dana Beasiswa melalui Dana CSR, dana CSR itu hak masyarakat, bukan hak Pemerintah. 

Hal yang sangat konyol, setara plt Kadis Pendidikan Toba tak memahami apa itu UU CSR atau UU Perseroan, Plt kadis pendidikan nyatakan bahwa perusahaan harus setor dana CSR ke pemerintah.

Apakah salah satu tugas kadis pendidikan itu untuk mengambil alih peranan masyarakat dalam hal dana CSR? Semestinya Tugas Kadis itu harus siap persiapkan data ke pemerintah Pusat berapa kebutuhan Dana pendidikan yang dibutuhkan oleh kabupaten Toba setiap tahunnya untuk mengatasi keterbatasan Pemerintah kabupaten Toba. 

Itu baru baru permulaan diskusi bersama dengan Plt kadis pendidikan Toba.

Banyak hal hal telah didiskusikan, namun pesan KPBRT jangan sekali kali gunakan dana CSR untuk pecitraan palsu melalui program Beasiswa. KBPRT menilai, apa alasan Bupati Toba Unggul mengimport Plt kadis pendidikan dari kabupaten Samosir? Tidak ada nilai PLUSnya. Yang ada adalah bagaimana mengambil alih peranan masyarakat dalam hal dana CSR. Turut hadir pada kesempatan itu Komunitas KPBRT, Dir Adfokasi Hotbin Gultom, Dir Investigasi Edison Marpaung Dir Operasional Nixon,SH dan Sekretaris James Trafo Sitorus. (e/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini