IPTU Gunawan Sinurat Tangkap DW, Ini Kasusnya

Editor: metrokampung.com
Tersangka judi diapit petugas Polsek NA IX-X ,di Mapolsek NA IX-X beserta barang bukti yang diamankan.

Labura, metrokampung.com
Beberapa bulan belakangan ini warga Desa Pasang Lela Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) merasa resah akibat maraknya permainan judi tebak angka jenis togel ,warga pun menginformasi kannya ke Polsek NA IX-X, berbekal informasi itu Kanit Reskrim Polsek NA IX-X IPTU GUNAWAN SINURAT bersama Tim yang dipimpinnya melakukan lidik dan pengintaian.

Tepat pada Senin tanggal 12 September 2022, sekira pukul 15.15 Wib. Petugas kepolisian Polsek NA IX-X yang di pimpin IPTU GUNAWAN SINURAT berhasil mengamankan tersangka inisial DW (45) warga Dusun III Desa Pasang Lela Kecamatan Na IX-X, Labura dan melakukan Introgasi.
       
Dari tersangka DW berhasil disita barang bukti berupa 1 unit HP merk NOKIA yang di dalam kotak masuk dan keluarnya terdapat pesanan angka TOGEL, serta uang sebesar 212.000 yg merupakan uang hasil penjualan angka TOGEL

Tersangka mengaku transaksi Judi angka tebakan jenis TOGEL tersebut sudah dilakoninya selama  3 (tiga) bulan dan mendapat penghasilan 20 persen setiap putaran dari seorang laki-Laki berinisial B, warga Desa Pasang Lela itu. 
Petugas pun melakukan pengembangan dan akan  menangkap B, namun sayang  tidak berhasil diduga penangkapan terhadap DW sudah bocor berhubung tempat kejadian penangkapan tidak jauh dan berada di dusun yang sama dengan lokasi penangkapan DW.
      
Kapolsek NA IX-X melalui Kanit Reskrim IPTU GUNAWAN SINURAT membenarkan penangkapan tersebut dan mengamankan satu orang tersangka dan alat bukti berupa 1 (satu) unit HP merk Nokia berwarna hitam dan Uang sebesar Rp. 212.000," ucap Sinurat.(stjg/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini