Percut, metrokampung.com
Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima info dari warga adanya 2 orang laki-laki yaitu Martin Siagian (25) dan Daniel Panjaitan (23) warga Jalan Padang Gg.Dustahi Pinggiran Rel Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung diduga melakukan pencurian dan diamankan warga di Jl. Kapten M Jamil Lubis Kel. Tembung Kec. Medan Tembung, Minggu (20/11/2022) sekira pkl 15.30 WIB.
Kemudian Piket 70 bersama beat 1 menuju lokasi, setibanya dilokasi tim menemukan pelaku sudah diamankan warga dalam keadaan luka. Kemudian tim langsung membawa pelaku ke R.S Bhayangkara guna mendapatkan perawatan.
Adapun barang bukti berupa,
- 1 unit becak bermotor
- 1 buah timbangan
- besi kaki meja
- 1 buah kunci T
Selanjutnya ke 2 diduga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Malolsek Percut Sei Tuan guna proses penyelidikan lanjut.(TP/MK)