Disdik Deli Serdang Tegur Oknum Guru PPPK di SDN Patumbak

Editor: metrokampung.com
Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang.

Lb Pakam, metrokampung.com
Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang telah menurunkan tim untuk meminta keterangan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SD Negeri 101793 Patumbak Kampung.
 
Penjelasan ini disampaikan oleh 
Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan 
Kabupaten Deli Serdang, Jumakir, Rabu (25/1/23).
 
"Tim sudah kita turunkan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum guru PPPK di SD tersebut. Dan kita akan menunggu laporan dari kepala sekolah ke Dinas Pendidikan. Selanjutnya kewenangan Kepala Dinas Pendidikan untuk  memberikan tindakan kepada yang bersangkutan,"jelas Jumakir.
 
Pemeriksaan terhadap oknum guru PPPK berinisial ELS berdasarkan laporan warga ke Disdik Deli Serdang terkait dugaan melanggar etika.
 
Sementara Kasek SD Negeri 101793 Patumbak Kampung, Halijah Barus mengatakan permasalahan oknum guru ELS telah diselesaikan.
 
"Karena ada laporan ke dinas, maka oknum guru dimaksud dipanggil. Dan masalahnya sudah selesai. Masalah pribadi dan bukan soal sekolah,"ujar Barus via seluler. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini