Pemkot Tanjungbalai Sosialisasi Penyusunan Ranwal Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Editor: metrokampung.com
Pemkot Tanjungbalai  bagian BPKPAD menggelar Sosialisasi Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (30/1/2023). ( Foto Mk/dok)

Tanjungbalai, metrokampung.com
Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Sosialisasi Penyusunan Rancangan Awal Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Peserta sosialisasi diikuti oleh Pimpinan dan Bendahara OPD serta para Kepala Bidang yang menangani retribusi daerah di lingkungan Pemkot Tanjungbalai.
Waris dalam arahannya mengharapkan keseriusan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tanjungbalai dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan raperda guna terwujudnya peningkatan pendapatan asli
daerah.

Waris menyebut Pemkot Tanjungbalai saat ini sedang giat-giatnya melakukan pembangunan wilayah dari berbagai fasilitas sarana infrastruktur dan program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Saya berharap pada kita semua penyusunan Ranperda pajak dan retribusi harus maksimal. Pajak dan retribusi salah satu indikator kesuksesan suatu daerah karenanya kita harus mandiri mendanai kebijakan pembangunan daerah," katanya.
 
Adapun Narasumber pada kegiatan diantaranya yakni Plh Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Budi Ernawan, Ketua Prodi Magister dan Doktor Studi Pembangunan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USU Muhammad Arif Nasution, Analis Pajak dan Retribusi Ditjen Bina Keuangan Daerah Dira Ensyadewa, Kepala Sub Bidang Hukum dan Publikasi Bapenda Sumut Ahmad Yamin dan Kepala BPKPAD Siti  Fatimah. (ES/Mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini