![]() |
| (ft/ist) |
Medan, Metrokampung.com
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 untuk Cabang Dinas (Cabdis) Wilayah I hingga VI. Proses pendaftaran daring ("online") ini berlangsung mulai Senin, 25 Mei, hingga Selasa, 2 Juni 2026.
Masyarakat dan calon peserta didik dapat mengakses proses pendaftaran ini secara langsung melalui portal resmi SPMB Sumut Berkah di laman [https://spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id/](https://spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id/).
Pada tahap pertama ini, jalur pendaftaran dikhususkan bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali (mutasi), dan jalur domisili.
Penerapan sistem berbasis elektronik ini diharapkan dapat menyederhanakan birokrasi dan mempermudah akses layanan pendidikan bagi masyarakat luas.
Imbauan Validitas Data
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Sumut, David Eltom Nainggolan, mengimbau kepada seluruh orang tua dan calon peserta didik untuk bergerak cepat dan cermat dalam menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum melakukan pengunggahan data.
"Kami mengimbau kepada seluruh calon peserta didik dan orang tua agar mempersiapkan dokumen persyaratan dengan baik serta mengikuti tahapan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan agar proses SPMB berjalan lancar," ujar David Nainggolan di Medan, Senin (25/5/2026).
David juga mengingatkan pentingnya akurasi data yang dimasukkan ke dalam sistem. Langkah preventif ini diperlukan guna menghindari kendala administratif saat verifikasi dilakukan oleh panitia.
"Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dokumen resmi, sehingga tidak menimbulkan kendala saat tahapan validasi maupun masa sanggah," tegasnya.
Jadwal dan Tahapan Krusial
Berdasarkan lini masa resmi yang dirilis oleh Panitia SPMB, berikut adalah agenda penting yang wajib diperhatikan oleh para pendaftar:
25 Mei – 2 Juni 2026 : Pendaftaran daring ("online") Tahap I.
25 Mei – 3 Juni 2026 : Proses validasi data oleh tim verifikator dan masa sanggah bagi pendaftar.
4 Juni 2026 : Pengumuman resmi hasil seleksi Tahap I.
5 – 8 Juni 2026 : Proses daftar ulang atau lapor diri bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
Sebagai informasi, Cabang Dinas Pendidikan memiliki peran sentral dalam melakukan koordinasi penerimaan murid baru, pendataan pendidikan, serta pembinaan satuan pendidikan di daerah. Untuk Cabdis Wilayah I Sumut sendiri, cakupan koordinasinya meliputi wilayah strategis, yakni Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 secara daring penuh ini ditargetkan mampu mendongkrak transparansi dan akuntabilitas publik dalam layanan penerimaan siswa baru. Pihak dinas terkait meminta masyarakat untuk memantau perkembangan informasi secara berkala melalui saluran resmi agar tidak melewatkan tahapan administrasi krusial ini. (Ra/mk)
