Langkat, Metrokampung.com
KPRI Serai Serumpun tiba-tiba bermasalah. Tunggakan pinjaman anggotanya mencapai angka Rp.1,7 miliar.
Nah, menanggapi permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat mulai mengambil langkah serius, sebab tunggakan pinjaman yang mencapai Rp.1,775 miliar itu menyebabkan sejumlah anggota tidak dapat mencairkan simpanan mereka.
Bupati Langkat, H. Syah Afandin, S.H meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara bijaksana dengan mengedepankan kepentingan bersama serta tetap mengutamakan jalur musyawarah.
"Saya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan kekeluargaan, namun tetap berdasarkan aturan yang berlaku. Hak anggota harus menjadi perhatian utama, begitu juga kewajiban anggota yang memiliki tunggakan harus diselesaikan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Syah Afandin kepada awak media, Senin (18/5/2026).
Dia juga meminta seluruh pihak, baik pengurus maupun anggota koperasi, agar kooperatif dalam proses penyelesaian, sehingga kepercayaan terhadap koperasi tetap terjaga.
“Koperasi adalah wadah ekonomi bersama yang dibangun atas dasar kepercayaan. Karena itu, semua pihak harus memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan seluruh anggota,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, Drs. Binawan, menjelaskan pihaknya telah melakukan diskusi bersama pengurus KPRI Serai Serumpun pada Senin (18/5/2026) guna mencari solusi yang terbaik atas persoalan tersebut.
“Kami sudah duduk bersama dengan pengurus koperasi untuk membahas langkah penyelesaian. Dinas Koperasi pada prinsipnya hadir sebagai pembina dan mediator agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa merugikan anggota lainnya,” ujar Binawan.
Koperasi Pegawai
KPRI adalah Koperasi Pegawai Republik Indonesia. KPRI Serai Serumpun adalah koperasi pegawai yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Koperasi ini merupakan badan usaha simpan pinjam/serba usaha yang keanggotaannya diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan wilayah kerja kecamatan Tanjung Pura. Semoga permasalahan itu bisa diselesaikan dengan baik, dan KPRI Serai Serumpun bisa kembali berjalan seperti biasa. (BD)
