Polsek Tigabalata Cek Tumpukan BBM di PTPN IV Unit Balimbingan Nagori Kansindir Rekanan: BBM Dilengkapi dengan Dokumen

Editor: metrokampung.com

Simalungun, Metrokampung.com
Personel Polsek Tigabalata melalui Kanit Resk Ipda Edy M Lubis mengecek timbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Afdeling IV PTN Unit Balimbingan di (Desa) Nagori Kasindir Kecamatan Jorlanghataran Simalungun yang diduga minyak Ilegal, Senin (30/1).

Sesuai hasil pengecekan, kata Lubis, asal usul minyak jelas dan tidak ilegal karena memiliki dokumen resmi dari Pertamina."BBM jenis solar yang disimpan dalam tangki fiber di wilayah Nagori Kasindir dilengakapi dokumen dan BBM Non Subsidi," ujar Lubis.

Sementara rekanan PTPN IV Ardiansyah mengatakan hal senada, BBM jenis solar yang disimpan di Afdeling IV PTPN IV Unit Balimbingan merupakan BBM Non Subsidi dan diperuntukkan untuk industri untuk mengolah lahan perkebunan.

"Kita memiliki dokumen pemakaian BBM  jenis Industri untuk kebutuhan alat berat  mereplanting lahan kelapa sawit milik PTPN IV di Nagori Kansindir," katanya.

Disampaikan, pihaknya belum memulai pekerjaan dan BBM solar masih disimpan dalam tangki fiber untuk keperluan alat berat mengolah lahan dan menebang pohon sawit."Pemakaian dan jenis BBM telah diatur sesuai dengan kontrak kerja antara Vendor dan PTPN IV, termasuk BBM harus legal," ungkapnya.(ss/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini