Suami Laporkan Perselingkuhan Istrinya ke Polsek Medan Baru

Editor: metrokampung.com
(ft/ilustrasi)

Medan, Metrokampung.com
Tertangkap basah sedang melakukan perbuatan mesum akhirnya Sumardi, warga Medan Amplas digelandang Polsekta Medan Baru atas kasus perselingkuhan.

Sumardi dilaporkan oleh suami dan anak teman kencannya yang berinisial F warga Pajak Beruang ke Polsekta Medan Baru. Keduanya tertangkap basah sedang melakukan perbuatan mesum.

Kasus ini sedang ditangani Polsek Medan Baru. Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK  membenarkan adanya laporan itu. 

Pelaku (Sumardi) telah diamankan di Polsek Medan Baru. " Nanti kita gelar perkara dulu ya", kata Kapolsek Ginanjar Fitriadi kepada wartawan, Rabu (11/1/2022).

Hal senada juga dikatakan Kepala Unit Reskrim Polsekta Medan Baru, AKP Martua Manik, SH,MH.

Kanit Reskrim AKP Martua Manik juga mengakui adanya laporan kasus perselingkuhan tersebut.

"Benar...kita sudah menerima laporan kasus perselingkuhan itu. Yang melaporkan adalah suami dan anak dari teman kencan si pelaku.  Kini si pelaku sudah kita amankan", ucap Martua Manik tanpa menyebutkan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan si pelapor dengan alasan bahwa pihak keluarga kedua belah pihak akan berkumpul.

"Menurut informasinya pihak keluarga kedua belah pihak akan berkumpul", kata Martua Manik tanpa menjelaskan lebih lanjut perihal pertemuan itu.(Rel/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini