Ekonomi Merosot,Orang Tua Siswa Keberatan Atas Dugaan Pungli Di SDN 030385 Siempat Nempu

Editor: metrokampung.com

Dairi, metrokampung.com
Banyaknya kabar miring tentang tarikan sumbangan di sekolah, kian menggaung, mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK makin marak terjadi.

Dengan dalih persetujuan komite, pihak sekolah tanpa segan menarik iuran atau yang biasa mereka sebut sumbangan sukarela.

Padahal Pemerintah dengan jelas telah mengeluarkan larangan untuk penarikan iuran pada Sekolah Negeri, dan hal ini sangat menyalahi aturan Permendikbud no 60 tahun 2011 tentang Larangan biaya sekolah.


Salah satunya terjadi di SD N 030385 ANTUANG yang berlokasi di Desa Hutaimbaru Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi.

Sekolah ini diduga melakukan iuran atau bisa dikatakan Pungli ( Pungutan Liar ) dengan alasan sukarela, dengan nominal uang yang berbeda beda.

Hal ini diungkapkan oleh GT salah satu orang tua siswa di SD tersebut. Yang dimana GT merasa keberatan dengan kebijakan sekolah tersebut. 

"Saya pribadi sangat keberatan bang,semenjak di ganti kepala sekolah,mulai dari situlah ada kebijakan itu bang" pungkas GT.

Contoh bang, di tahun 2022 kami orang tua siswa di wajibkan berpartisipasi minimal Rp 5 ribu dengan alasan pembangunan pagar kawat duri sekolah tersebut. Belum lagi uang komite per siswa per bulannya harus membayar Rp 3 ribu. Satu lagi bang, Anakku  wajib membayar uang berenang Rp 20 ribu per bulan. Sejak dia kelas 3 dan sekarang sudah kelas 5 bang, saya selaku orang tua siswa sangat kecewa dengan pihak sekolah bang. kami hanya petani bang, untuk mencukupi kebutuhan sehari hari saja kesulitan di tambah tarikan sumbangan bertubi tubi oleh pihak sekolah tentunya makin membuat kami Orang murid resah bang", cetusnya dengan nada kecewa.(14/02/2023).

Terpisah, Kepala sekolah SD N Antuang Erly br Purba saat dikonfirmasi media via WhatsApp Senin ( 13/02/2023 ) mengatakan kalau pengutipan untuk pagar kawat duri dan pengutipan uang renang sama sekali tidak benar. Sementara untuk pengutipan Rp 3 ribu kepsek mengatakan swadaya orang tua untuk pembayaran gaji satpam sekolah.

Jauh berbeda saat di konfirmasi diruangannya Selasa ( 14/02/2023 ) Erly mengatakan Kalau itu semua kebijakan Pengurus Komite. Itu hasil rapat komite dengan orang tua siswa. Kalau biaya yang Rp 20 ribu untuk renang, itu untuk extra pak, tandasnya".

Sementara,kepala bidang SD, Elvis Panggabean dikonfirmasi Via Seluler Akan menanyakan ini langsung kepada kepala sekolah. 

Di satu sisi, Ketua LSM ICD Eben Manik Sangat Menyayangkan Kebijakan Sekolah Tesebut. Eben pun mengharapkan pengawasan serius dari pihak Pemerintah dan Dinas Pendidikan khususnya Pemerintah Kabupaten Dairi untuk melakukan sidak terhadap sekolah yang melakukan program sumbangan dan adanya dugaan pungli. Yang dimana sekarang ini kita ketahui di tengah perekonomian masyarakat yang sangat sulit, serta baru terbebas dari jeratan pandemi covid 19, ditambah kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak) oleh pemerintah membuat masyarakat sangat sesak ekonomi.

Akibat longgarnya pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan, membuat Para Oknum Kepala Sekolah nakal banyak melakukan kebijakan yang melanggar peraturan,Mengingat Kondisi ekonomi Masyarakat Dikabupaten Dairi saat ini sangat lemah akibat Terpaan Bencana Covid 19 Tahun lalu.(Tumpal/vic)
Share:
Komentar


Berita Terkini