Labuhanbatu, metrokampung.com
KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Tahapan Pemilu sesuai dengan peraturan dan Juknis.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi kepada Wartawan diruang kerjanya,Senin (13/2/2023).
"KPU Labuhanbatu melaksanakan tahapan sesuai dengan peraturan dan juknis yang ada,"ujarnya.
Sedangkan terhadap dugaan yang disampaikan terkait adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan tahapan yang dimaksud KPU Labuhanbatu akan melakukan pengawasan secara internal.
"Dugaan kecurangan yang disampaikan, KPU Labuhanbatu akan melakukan pengawasan internal sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Ditambahkannya, hingga saat ini tahapan pemilu sudah berlangsung mulai dari rekrutmen PPK,PPS dan Pantarlih." sudah dilakukan pelantikan," jelasnya.(Oen)