Percut, metrokampung.com
Hari Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 13.00 Wib personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi dari masyarakat ada pelaku pencurian besi kran pintu air di Jl.Duku Raya Dusun XVI Desa Bandar Khalipah.
Selanjutnya personil menuju ke tempat kejadian dan menemukan seorang laki-laki atas nama Khairil Anwar Als Parang, 57 Tahun, Tempel Ban, Jl.Letda Sujono Gg.Idris No.8 Kelurahan Tembung Kecamatan Medan Tembung telah diamankan oleh masyarakat. Personil lalu memboyong pelaku ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.
Hasil interogasi terhadap pelaku pencurian besi kran air dilakukan pada hari Jumat 3 Februari 2023 sekira pukul 21. 39 Wib bersama 5 orang temannya yang salah satunya bernama Ateng sedangkan yang lain tidak dikenal oleh pelaku.
Cara pelaku melakukan pencurian dengan cara menggergaji besi kran pintu air tersebut secara bergantian. Hasil dari pencurian tersebut pelaku menerima pembagian sebanyak Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah.
Untuk selanjutnya unit reskrim sedang melakukan pengembangan dan penyelidikan thd pelaku yang lain.(TP/mk)
Hari Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 13.00 Wib personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi dari masyarakat ada pelaku pencurian besi kran pintu air di Jl.Duku Raya Dusun XVI Desa Bandar Khalipah.
Selanjutnya personil menuju ke tempat kejadian dan menemukan seorang laki-laki atas nama Khairil Anwar Als Parang, 57 Tahun, Tempel Ban, Jl.Letda Sujono Gg.Idris No.8 Kelurahan Tembung Kecamatan Medan Tembung telah diamankan oleh masyarakat. Personil lalu memboyong pelaku ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.
Hasil interogasi terhadap pelaku pencurian besi kran air dilakukan pada hari Jumat 3 Februari 2023 sekira pukul 21. 39 Wib bersama 5 orang temannya yang salah satunya bernama Ateng sedangkan yang lain tidak dikenal oleh pelaku.
Cara pelaku melakukan pencurian dengan cara menggergaji besi kran pintu air tersebut secara bergantian. Hasil dari pencurian tersebut pelaku menerima pembagian sebanyak Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah.
Untuk selanjutnya unit reskrim sedang melakukan pengembangan dan penyelidikan thd pelaku yang lain.(TP/mk)