![]() |
Ambulance : Inilah mobil ambulance itu |
Langkat, Metrokampung.com
Baru-baru ini ramai pemberitaan di media, termasuk di media sosial mengenai dugaan penggelapan dana BOK di Puskesmas Secanggang. Seperti yang dikutip dari Media Suara Mabes, Kepala Puskesmas Secanggang, Deniati diduga telah menyalah gunakan dana Bantuan Operasional Kegiatan (BOK).
Dugaan itu semakin kuat, karena ketika dikonfirmasi wartawan, Deniati tidak berkenan untuk menjawab dan terkesan bungkam. Apalagi dana BOK yang dikuncurkan untuk Puskesmas sebenarnya bisa digunakan untuk sosialisasi dan perawatan gedung/ kenderaan, tapi mengapa mobil ambulance Puskesmas Secanggang tetap 'buruk' dan terkesan tidak dirawat dan tidak dipedulikan.
![]() |
M.Mas'ud. MZ, SH, MH, CPCLE, CPM, CPL, Adv |
Jadi, ada kejanggalan dan patut diduga telah terjadi penggelapan dana BOK oleh Deniati selaku Kepala Puskesmas Secanggang, sebab mobil ambulance dengan nomor polisi BK 254 P itu terkesan kurang perawatan.
Nah, menanggapi tudingan tersebut, Deniati tidak terima dan membantahnya.
Katanya, pemberitaan itu sangat tendensius.
Nah, menanggapi tudingan tersebut, Deniati tidak terima dan membantahnya.
Katanya, pemberitaan itu sangat tendensius.
Karena itu, Deniati pun menegaskan akan menempuh jalur hukum, dan menunjuk Mas'ud. MZ, SH, MH, CPM,CPCLE, CPL,Adv & Rekan sebagai pengacaranya.
Penjelasan Mas'ud
Ditegaskan Mas'ud kepada Metrokampung, Kamis ( /2/2023), di kantornya, sejak Deniati menjabat dari tahun 2021 hingga saat ini, Puskesmas Secanggang hanya memiliki satu unit mobil ambulance dengan nomor Polisi BK 254 P, Isuzu Panther. Mobil ambulance itu sudah dipakai selama lebih kurang 17 tahun.
"Nah, mobil ini merupakan sarana yang sangat vital untuk pelayanan medis bagi masyarakat dan juga untuk sarana kegiatan sosial bagi yang membutuhkan transportasi untuk rujukan pasien dan untuk angkutan jenazah. Karena itu, ambulance yang sudah berusia tua ini harus selalu dalam kondisi baik, karena mereka belum memiliki mobil ambulance yang baru," ungkap Mas'ud.
Lebih lanjut dipaparkannya, biaya perawatan atau biaya pemeliharaan mobil ambulance itu tidak bersumber dari dana BOK, namun bersumber dari dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Lalu, dana tersebut tidak bisa dipergunakan setiap bulannya, melainkan per triwulan, sehingga untuk pembiayaan kegiatan perawatan dan pemeliharaan mobil ambulance dilakukan dengan menggunakan dana pendahuluan.
Selain itu, pertanggung jawaban pengunaan anggaran tersebut telah dilakukan dengan pemeriksaan oleh petugas pengawas anggaran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dari Inspektorat.
"Karena itu, pantas Deniati tidak terima dengan pemberitaan tersebut dan siap untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib," ujarnya.
Karena itu, Mas'ud pun berharap agar rekan- rekan wartawan janganlah buru- buru mengekspose dugaan pengelapan seperti itu menjadi berita, sebab belum ada konfirmasi.
Karena itu, Mas'ud pun berharap agar rekan- rekan wartawan janganlah buru- buru mengekspose dugaan pengelapan seperti itu menjadi berita, sebab belum ada konfirmasi.
"Kalau seperti ini, ya pantaslah dia tidak terima. Jadi berhati- hatilah," ujarnya. (BD)