Pemkab Labura Serahkan LKPJ Bupati T. A 2022 ke DPRD Labura

Editor: metrokampung.com

Labura, metrokampung.com
Laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2022 di serahkan ke DPRD Labura, Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban itu di lakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T, M.H didampingi Sekda Labura H. Muhammad Suib, S.Pd, M.M pada Acara Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Labura,  Kamis, (27/4).

Rapat Paripurna itu dibuka langsung oleh Ketua DPRD Labura H. Indra Surya Bakti Simatupang yang juga didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Labura H. Yusrial Suprianto Pasaribu dan juga dihadiri oleh anggota DPRD Labura dan jajaran kepala OPD Labura.

Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Labura H. Samsul Tanjung menyampaikan "sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh DPRD tentang rekomendasi terkait LKPJ Bupati Labura T.A 2022 dapat dilaksanakan, yang sebelumnya telah dilakukan pembahasan antara pansus LKPJ dengan TAPD dengan kajian yang mendalam terhadap LKPJ tersebut.

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja panitia pansus LKPJ DPRD Labura, yang telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Labura dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah, maupun pelayanan kepada masyarakat.

Wabup juga menyampaikan, bahwa segala gagasan dan masukan atau kritik yang tertuang dalam pansus LKPJ, menjadi bahan pemikiran yang akan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Labura sebagai optimalisasi kinerja kami kedepan.

"Kami juga menyadari masih banyak terdapat beberapa program dan kegiatan yang belum dapat mencapai hasil yang maksimal," ucap Bupati melalui Wabup Sembari  menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Minal Aidin wal Faizin mohon maaf lahir batin.(kur/stjg)
Share:
Komentar


Berita Terkini