![]() |
Peserta dialog interaktif IWO Sumut santai tapi serius. |
Medan, metrokampung.com
Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara menggelar dialog Interaktif dengan tema Politik dan Pelayanan Publik di Jangqo Kafe Jalan Kiwi Medan, Jumat (19/5/23). Dialog ini juga dirangkai dengan halal bihalal.
Calon anggota DPD RI dari Sumatera Utara Muhammad Firman Shah yang tampil sebagai narasumber pada dialog itu lebih memfokuskan tentang substansi dari sistem pelayanan publik .
"Pelaksanaan pelayanan publik tidak terlepas dari petugas atau instansi berwenang dalam memberikan pelayanan publik itu sendiri. Tentunya banyak aspek yang perlu dicermati di sini. Antara lain sangat berkaitan dengan ketersediaan sumber daya manusianya. Dan terpenting jaminan penghasilan yang diperoleh dari pelayan publik itu sendiri," kata Firman Shah.
Ditambahkannya, keikutsertaan dirinya pada pesta demokrasi 2024 sangat berkaitan erat untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
Untuk sasaran yang lebih luas, kata dia, bagaimana nanti dirinya berupaya melibatkan masyarakat, tidak lagi sebagai objek, tapi menjadi pelaku agar mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam melakukan aktivitas ekonominya.
"Selama ini saya selalu menjadi penonton. Itu pun penonton yang duduk di bangku belakang. Selama ini saya berteriak dari luar dalam mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. Lewat pencalonan saya menjadi senator, semoga langkah saya ini dimudahkan, saya akan berteriak dari dalam (masuk dalam sistem) sebagai corong masyarakat Sumut," katanya.
Firman Shah seraya menuturkan banyak program yang akan dilakukannya jika mendapat amanah sebagai senator yang mewakili kaum milenial. Salah satu program prioritasnya adalah mengadvokasi keberlangsungan masyarakat nelayan dan kaum marginal lainnya.
Selain Firman Shah, narasumber lainnya caleg Partai NasDem DPRD Sumut Ade Sandrawati Purba dan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
Ade Sandrawati Purba dalam paparannya menyoroti sistem pelayanan publik yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara khususnya Kota Medan.
Sementara Abyadi Siregar memaparkan standar sistem pelayanan publik yang harus dipenuhi instansi pemerintahan di kabupaten kota di Sumut. (dra/mk)