Deli Serdang, metrokampung.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Selasa (5/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Deli Serdang, Agustiawan Saragih, SH dan turut dihadiri para anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, insan pers, serta undangan lainnya.
Bupati Deli Serdang, H. Asri Ludin Tambunan, dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo. Dalam pidatonya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan, khususnya fraksi-fraksi yang telah memberikan pandangan, tanggapan, serta saran konstruktif selama proses pembahasan Ranperda RPJMD tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat, terkhusus kepada fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk memberikan saran yang membangun. Juga kepada Badan Anggaran DPRD yang telah membahas secara cermat dan penuh kesabaran terhadap Ranperda ini,” ucap Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa RPJMD Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan yang sangat strategis dan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak sangat penting untuk memastikan keberhasilan implementasinya.
“Kami menyadari bahwa selama proses pembahasan mungkin terjadi perbedaan pendapat dan adu argumentasi. Namun hal itu merupakan bagian dari dinamika berdemokrasi demi tercapainya Perda yang baik dan berkualitas,” tambahnya.
Dalam penutupan pidatonya, Wakil Bupati menyampaikan harapan agar Perda RPJMD yang telah disahkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Deli Serdang serta menjadi pedoman yang efektif dalam mewujudkan visi pembangunan daerah ke depan.
“Dengan ridho Allah Subhanahu Wata’ala, semoga keputusan yang telah diambil bersama ini menjadi awal yang baik bagi pembangunan Deli Serdang yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara pengesahan Perda RPJMD 2025-2029 oleh pimpinan DPRD bersama perwakilan eksekutif.(rel/smsi)