Rapat Koordinasi Bapenda dan PT Angkasa Pura II Bandara Silangit : Optimalkan PAD Pemkab Taput

Editor: metrokampung.com

Taput, metrokampung.com
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengambil langkah tegas dalam mengawal capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rapat koordinasi yang digelar langsung di Kantor PT Angkasa Pura II Bandara Silangit, Kamis (2/7), Bapenda menekankan urgensi pembenahan tata kelola dan pemenuhan kewajiban perpajakan demi mengamankan target fiskal daerah Tahun Anggaran 2026.

​Tiga poin krusial menjadi tuntutan utama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam pertemuan tersebut:

1. Jeda Penerbangan 10 Menit Merugikan, Jadwal Harus Dievaluasi
​Bapenda mengkritik keras pengaturan jadwal penerbangan saat ini yang dinilai tidak proporsional. Penumpukan maskapai dalam rentang waktu yang sangat sempit—hanya berjarak 10 menit—terbukti memicu penumpukan penumpang sesaat yang tidak sehat bagi ekosistem bisnis. Pola ini secara langsung memangkas potensi omzet para pelaku usaha (tenant makanan dan minuman) di area bandara karena hilangnya waktu belanja yang ideal bagi calon penumpang. Bapenda mendesak manajemen bandara segera mengurai dan menata ulang jadwal tersebut.

2. Tuntut Transparansi Data Omzet Tenant
​Untuk menutup celah kebocoran pajak, Bapenda menegaskan haknya atas transparansi data. PT Angkasa Pura II diminta wajib menyerahkan laporan bulanan secara berkala mengenai rekapitulasi omzet riil dari setiap tenant. Data ini akan menjadi instrumen utama pemda dalam melakukan pengawasan ketat dan optimalisasi penyerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor makanan dan minuman.

3. Tolak Pengurangan PBB, AP II Wajib Bayar Penuh
​Sikap paling tegas ditunjukkan terkait komitmen wajib pajak badan. Bapenda secara langsung meminta PT Angkasa Pura II untuk meninjau ulang dan menarik permohonan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat mereka ajukan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa di tengah target PAD 2026 yang tinggi, seluruh pihak—termasuk BUMN—harus patuh membayar kewajiban pajaknya sesuai ketetapan yang berlaku tanpa pengecualian.

​Sikap Manajemen Bandara: Menanggapi desakan keras tersebut, General Manager Bandara Silangit menyatakan tidak dapat mengambil keputusan sepihak di tingkat operasional bawah. Pihaknya menyatakan akan langsung membawa seluruh tuntutan pemda ini ke tingkat regional InJourney untuk mendapatkan keputusan resmi dan tindak lanjut segera.


Laporan : Jufri Panjaitan
Editot : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini