![]() |
Bantu Tambunan ketua Fraksi Golkar saat membacakan pemandangan umum mereka. |
Humbahas, Metrokampung.com
Pada senin, (12/6/2023) kemarin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran tahun 2022 dan 6 Ranperda lainnya di Gedung DPRD Doloksanggul.
Fokus pada Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, dalam sesi pemandangan umum Fraksi pada agenda rapat paripurna yang berlanjut pada Rabu, (14/6/2022) yang dibacakan oleh ketua Fraksi Bantu Tambunan, Fraksi Golongan Karya (Golkar) menilai bahwa pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan belum optimal dalam melaksanakan kegiatan dan program kerja terutama pada paket pengerjaan belanja modal yang mengakibatkan kerugian terhadap daerah.
Dikemukakan dihadapan para undangan Rapat paripurna yang hadir, bahwa penilaian tersebut didasari oleh laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut dengan nomor : 40.B/LHP/XVIII.MDN/05/2023 tanggal 2 Mei. Dimana disebutkan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap undang-undang pada realisasi APBD tahun anggaran 2022.
Fraksi Golkar menguraikan bahwa berdasarkan keterangan laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan sumut, terdapat kekurangan volume atas 19 paket pengerjaan belanja modal di 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total Rp. 1.785.047.123.42.
Kemudian ditemukan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas 17 paket kegiatan pada 4 OPD dengan nilai Rp.683.852.346,03, serta kelebihan pembayaran kepada BPJS cabang Sibolga.
Atas dasar tersebut, fraksi Golkar dalam kesempatan nya tegas meminta penjelasan kepada eksekutif atau pemkab Humbahas atas tindak lanjut temuan tersebut.
Sayang nya pasca rapat paripurna, Ketua Fraksi Golkar Bantu Tambunan yang kemudian hendak dikonfirmasi awak media seputar konsistensi Fraksi Golkar terhadap penjelasan eksekutif atas temua-temuan yang disampaikan, tidak berkenan memberikan pernyataan.
" bukan saya yang membuat pandangan umum ini, tetapi anggota fraksi pak Marolop manik. Tanya saja kepada beliau," katanya. (FT/MK)