Ribut-Ribut Soal Aset Pemerintah: Sekda Toba, 'Silahkan Saja Jaksa Pengacara Negara Turun Ke-TKP'

Editor: metrokampung.com
Sekda toba kiri, Kastel Siahaan kanan, saat wawancara singkat di Sekretariat daerah Kamis (23/10/2025).

Toba, metrokampung.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Drs Augus Sitorus, Msi kesal, pasalnya, dirinya saat berkali-kali di pertanyakan terkait aset pemerintah yang tengah di klaim oknum, yang kini menjadi polemik Kamis (23/10/2025). "Silahkan saja Jaksa Pengacara Negara melalui fungsi tindakan hukum, bertindak sebagai eksekutor atas permasalahan aset negara yang sebelumnya bernama BKIA."

Augus menyatakan, "jika surat bernomor
180/553/HK/2025 perihal penyampaian Informasi dan dokumen yang telah dilayangkan kepada Polres Toba melalui Mapolsek Balige dinyatakan final, silahkan saja digugat surat pemberitahuan kami, agar lebih tertib aturan main, "sebut pimpinan ASN itu dengan santun".

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Toba menyurati Polres Toba melalui Mapolsek Balige atas klaim lahan aset negara yang terduga terkait dengan mafia tanah. Wakil Bupati Toba Drs Audy Murfhy O Sitorus, MSi, telah memberikan kesaksian dan sekaligus menyurati Mapolsek Balige melalui Sekretaris Daerah Pemkab Toba Drs Augus Sitorus Nomor:180/553/HK/2025 perihal penyampaian Informasi dan dokumen.
 
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, saat di temui Sabtu (18/10/2025) atas klaim sekelompok oknum terduga penyerobotan tanah di Jalan Patuan Anggi Kelurahan Lumban Dolok Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara menjelaskan, laporan sekelompok oknum yang terduga menguasai lahan aset negara itu  merupakan kekeliruan, karena negara punya arsip sesuai bukti kongkrit yang di miliki Pemkab Toba harus inkrah.

"Polemik sengketa lahan pemerintah yang beralamat di Lumban Dolok Kecamatan Balige Kabupaten Toba kini menjadi sorotan publik". (**/r)

Share:
Komentar


Berita Terkini